Datangi Binus BSD, KemenPPPA Pastikan Anak Pelaku dan Anak Korban Tidak Miliki Trauma

Plh deputi bidang perlindungan khusus anak kemenpppa , rini handayani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA, mengantisipasi rasa trauma yang timbul terhadap anak pelaku dan anak korban atas kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Ungkap Penderitaan Anak-anak di Gaza, Kepala UNICEF Ingatkan “Dunia Tak Boleh Berpaling"

Plh (Pelaksana harian) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengatakan pihaknya antisipasi jangan sampai ada trauma baik terhadap anak pelaku dan anak korban.

"Dalam kasus ini, jangan sampai ada trauma dan bisa diselesaikan dengan cara berpresfektif hak anak," katanya, Senin, 26 Februari 2024.

Program Makan Gratis Bergizi Jadi Cara Ajarkan Etika Makan pada Anak

Lanjut Rini, pihaknya turut memberkan kepentingan terbaik bagi anak baik sebagai pelaku maupun anak sebagai korban dan juga bagimana keberlanjutan dari pendidikan anak anak.

"Kita pastikan terkait hak pendidikannya juga. Kita jembatani perihal itu," ujarnya.

Hati-hati Anak Anemia Ternyata Daya Tangkapnya 3,8 Kali Lebih Rendah

Sementara itu, terkait dengan status kesiswaan para siswa Binus School Education yang terlibat dalam perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, dipastikan masih menjadi bagian dari sekolah elit tersebut.

"Sampai saat ini masih status siswa Binus, karena proses hukum masih berjalan, itu yang harus kami hormati," kata Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana.

Diketahui, dalam kasus perundungan yang turut melibatkan anak beberapa public figure seperti, Vincent Ryan Rompies diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.

Geng Curanmor di Tamansari Jakbar Diringkus, 1 Masih DPO

Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024