Sekolah Bakal Lakukan Pembinaan Untuk Siswa Pelaku Penganiayaan di Kota Malang

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto bersama kepala sekolah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

VIVA – Kepala Sekolah Menengah Pertama di salah satu sekolah di Kota Malang berinisial KW menyebut aksi penganiayaan pelajar yang viral di media sosial menjadi pembelajaran bagi mereka. Penganiayaan itu dilakukan oleh siswa mereka dengan korban rekan satu kelas pelaku.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

KW menyebut, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi dirinya selaku pimpinan dan sekolah yang menaungi para siswa. Mereka akan melakukan pembinaan pada pelaku yang masih duduk di kelas 7 berusia 14 tahun.

"Tentunya ini menjadi evaluasi kami di sekolah. Pasti kami akan melakukan tindakan sesuai aturan sekolah yang ada. Kita berikan pembinaan kepada pelaku termasuk pendampingan terhadap korban," kata KW, akhir pekan lalu.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

KW menuturkan, bahwa sekolah akan memberikan pembinaan pada pelaku dan pendampingan pada korban karena usia pelaku dan korban masih anak-anak. Mereka ingin ke depannya tidak memiliki rasa dendam maupun trauma atas peristiwa ini. 

KW juga mengakui bahwa penganiayaan terjadi saat para siswa akan berangkat menuju masjid untuk salat Jumat. Para siswa memang setiap Jumat salat di masjid dekat sekolah karena sekolah belum memiliki masjid sendiri. 

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

"Jadi anak-anak memang biasanya salat Jumat di masjid dekat sekolah. Memang kami kebetulan fasilitas sekolah kami belum ada masjid. Sehingga salatnya di masjid kampung. Mereka semua teman 1 kelas," ujar KW.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan terduga pelaku merupakan rekan satu kelas dengan korban. Pelaku berjumlah 1 orang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukun pada Sabtu, 2 Maret 2024. 

"Beberapa keterangan yang sudah dimintai keterangan baik korban dan pelaku benar memang terjadi pemukulan yang dilakukan oleh saudara (pelaku) terhadap saudara (korban) di TKP," kata Yudi. 

Yudi menuturkan, bahwa penganiayaan ini diawali dari korban yang menuduh pelaku melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya. Tidak terima dituduh oleh korban, pelaku lantas meminta klarifikasi. Dalam klarifikasi itu pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali. 

"Saat itu yang bersangkutan akan melaksanakan salat Jumat. Pada saat itu korban dihadang oleh saudara (pelaku) yang meminta klarifikasi atas tuduhan yang dituduhkan korban kepada pelaku. Akhirnya karena tidak menjawab terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan," ujar Yudi.

Yudi mengatakan bahwa saat ini sebanyak 3 pelajar menjalani pemeriksaan didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah korban, pelaku, dan saksi

"Korban, pelaku dan saksi sudah dimintai keterangan. Membenarkan satu sekolah teman sekelas. Saksi dimintai keterangan karena awal mula cekcok, pelaku dituduh memukul dan membully saksi oleh korban," tutur Yudi.

Yudi mengatakan, akibat pukulan pelaku si korban sempat membungkuk karena merasa kesakitan. Kini, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Sebab, pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur. 

"Kami tetap akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap saksi. Karena melihat semuanya masih di bawah umur Polsek Sukun akan menyerahkan perkara ini sepenuhnya terhadap unit PPA Polresta Malang Kota. Korban dipukul lebih kurang dua kali kalau nggak salah. Hingga korban membungkuk karena merasa kesakitan," kata Yudi. 

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya