Pekerja Seks Dilindungi, Pengguna Dibui

Seorang pekerja seks menunggu pelanggan di sepanjang jalan Bois de Boulogne, Paris, Prancis
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann

VIVA.co.id - Di Swedia, prostitusi dianggap sebagai kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. Berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun 1999, pengguna jasa prostitusi bisa dibui, sementara penyedia jasa alias pekerja seks komersial justru dilindungi dan diberi terapi.

img_title Tragis! Mahasiswa Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Dipukul hingga Dilempar Kelapa

Lima tahun sejak itu, jumlah pekerja seks komersial pun turun dramatis. Beberapa kota di salah satu negara Skandinavia itu pun bersih dari prostitusi. Angka human trafficking atau perdagangan manusia pun nol.

Angka yang nihil itu berbanding terbalik dengan statistik 15.000-17.000 wanita asing yang diperdagangkan tiap tahun di negara tetangga mereka, Finlandia. Kunci dari solusi Swedia adalah perubahan paradigma.

img_title Anwar Ibrahim Murka Warga Malaysia Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel

Swedia menerapkan sistem yang dikenal sebagai "model Nordik." Bukan wanita penjual jasa atau PSK yang menjadi sasaran hukum, melainkan pria dan wanita yang jadi pengguna atau pembeli jasa. PSK, menurut hukum Swedia, adalah korban yang butuh pertolongan. Seks berbayar adalah pelanggaran hak asasi manusia di Swedia.

Swedia menyediakan skema dana sosial yang komprehensif, membantu wanita yang ingin berhenti sebagai PSK. Publik juga dididik untuk tidak memiliki stigma negatif terhadap para PSK dan mantan PSK.

img_title Muslim Tapi Sering Tinggalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Strategi unik Swedia ini kemudian diikuti oleh bangsa Nordik lainnya: Norwegia dan Islandia. Enam bulan sejak menerapkan aturan ini di tahun 2009, perdagangan manusia ke Norwegia melorot drastis. Penelitian selama enam bulan, yang dikutip Reuters pada Agustus 2014, memperlihatkan hasil menjanjikan.

Laporan itu menyebut penegakan hukum, yang mengkombinasikan UU antiperdagangan manusia dan permuncikarian, membuat Norwegia menjadi negara yang tidak menarik bagi para penyelundup wanita. Prostitusi di jalanan Oslo, kota terbesar Norwegia, berkurang sampai 60 persen dari saat sebelum UU disahkan.

Bagi warga Norwegia, hukum itu juga mengikat saat mereka berada di negara lain, sekalipun jika negara itu melegalkan prostitusi. Misalnya jika ada warga Norwegia yang menggunakan jasa PSK di Jerman, maka dia harus siap ditangkap dan dipenjara saat kembali ke Norwegia.

Disiplin dalam penegakan hukum tidak diragukan. Ancaman penjara enam bulan atau denda sebesar 25.000 crown, sekitar Rp 13,6 juta bagi para pengguna PSK, sukses menurunkan permintaan jasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut