Pentingnya Memilih Klinik yang Aman untuk Tanam Benang

Ilustrasi Tanam Benang
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

VIVA – Tren tanam benang kian populer. Dari selebriti hingga masyarakat awam, mulai terbiasa menggunakan jasa tersebut. Namun, tak sedikit yang belum memahami cara memilih klinik yang terpercaya dan aman.

Punya 4 Anak Masih Body Goals, Jennifer Bachdim Gak Pernah Botox dan Operasi

Dipaparkan ahli estetika bersertifikat, Dr. Cynthia Jayanto(CiBTaC), saat ini Indonesia belum memiliki peraturan terkait siapa yang boleh melakukan tanam benang. Kendati demikian, Cynthia percaya bahwa yang melakukan hal itu harus yang memahami anatomi wajah.

"Yang paham anatomi wajah kan hanya dokter, jadi seharusnya dokter saja yang melakukan itu. Penyuntikan dan yang berkaitan dengan darah, yang bisa menangani itu dokter. Salah suntik sedikit, bisa bahaya," ujar Cynthia kepada VIVA, beberapa waktu lalu.

Tarik Benang Jadi Treatment Favorit Orang Indonesia, Gimana Prosedur yang Aman?
Keriput Pudar dan Kulit Kencang dengan Perawatan Tanam Benang

Dia menegaskan, untuk mengenal bahwa klinik tersebut aman dan terpercaya, bisa dilihat dari perizinan yang dimiliki. Menurutnya, perizinan terkait klinik dan dokter yang menangani sangat berperan penting dalam menanggung keamanan proses tanam benang.

"Klinik dan dokternya memiliki izin praktik, lalu ada izin yang tersertifikasi untuk melakukan tanam benang. Lalu lihat track record dokter yang menanganinya, seberapa berpengalaman dia. Kalau salon, lihat dia ada kerja sama dengan dokter atau izin praktik dengan dokter atau tidak," ujar Cynthia.

Menurutnya, tak sedikit pula salon yang mengatasnamakan dokter namun tidak terbukti keaslian dari nama dokter tersebut. Maka dari itu, bentuk keamanan ini sangat berperan penting terhadap kesehatan tubuh pasien.

"Seharusnya teknisi di salon sama sekali tidak boleh melakukan tanam benang karena mempelajari anatomi wajah bukan hal yang mudah dan singkat. Tapi, balik lagi ke kepercayaan klien. Kalau mereka merasa aman melakukannya di salon dan bukan oleh dokter, itu tanggung jawab mereka sepenuhnya." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya