Bimbim CLOW Bantah Penggelapan Dana Animal Lovers Rp3 Miliar

Wahyu Winono alias Bimbim CLOW
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Perseteruan antara Kristian Adi Wibowo alias Joshua Pale dengan Wahyu Winono alias Bimbim Clow tengah jadi buah bibir. Joshua selaku ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia. Sementara Bimbim merupakan pendiri Cat Lovers in The World.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Bimbim dituduh telah menggelapkan dana donasi untuk komunitas pecinta kucing sebesar Rp3 miliar. Tuduhan itu dilontarkan oleh Joshua yang mana telah memberikan pernyataan belum lama ini bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. 

Bimbim geram dan membantah keras tudingan tersebut. Dia juga punya bukti fisik bahwa tuduhan itu tidak benar. Bimbim angkat bicara karena tidak mau meminta maaf atas permintaan Joshua.

Direktur Industri Pengolahan Makanan Diduga Lakukan Penggelapan Uang Senilai Rp.8,5 Miliar

"Monggo, laporkan saja terkait penggelapan dana donasi Rp3 miliar. Saya tidak takut dan kalau saya takut kenapa juga saya membuat klarifikasi. Saya sudah print semua bukti dan menurut saya, dia (Joshua) tidak berhak untuk saya memberitahu rekening donasi ke dia,” ungkap Bimbim hari Kamis, 30 Juli 2020.

"Buat apa saya minta maaf? Kalau saya minta maaf, berarti saya membenarkan adanya penggelapan dana," lanjutnya menegaskan.

Janji Kasih Nafkah Irish Bella, Aditya Zoni Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang

Ketika ditanya donasi platform crowdfunding kitabisa, Bimbim pun memberikan alasan dirinya sudah ada surat kontrak di bulan Februari untuk pembuatan rumah Kucingtomohon. Dan dirinya hanya mendapat dana dengan nominal Rp75 juta.

“Ada 14 poin di surat perjanjian tersebut dan saya mendapat fee Rp75 juta dari iklan, foto, dan kegiatan saya di Manado, tapi yang mengelola iklan ini pihak mereka (kitabisa) dan ini booming. Iklannya 3.800 dibagikan dan 3.000 komentar,” ujar Bimbim.

“Dan kenapa pihak kitabisa bisa mentransfer ke rekening saya? Karena pihaknya sudah mensurvei tempat fisik bangunan yang saya buat,” sambungnya lagi.

Sementara, ia melanjutkan, jika tuduhan yang dimaksud ialah donasi dari 2017 hingga 2020 juga tidak terbukti. Karena setiap tahunnya, pengeluaran untuk shelter terbilang besar. Di tahun 2019 misalnya ia membangun tiga shelter sekaligus dengan dana Rp1,9 miliar.

"Tapi dana itu bukan murni dari sumbangan donasi publik. Saya mendapatkan sponsor dari beberapa orang dengan dana yang cukup besar, dan itu laporannya langsung ke pihak donatur. Kami juga tak mungkin mem-publish kecuali donatur yang meminta," ujar pria kelahiran Palopo itu.

Sebelumnya, pernyataan Joshua memang bikin Bimbim gusar. Tudingan itu dianggap tidak jelas ujung pangkalnya. 

"Ada satu komunitas di mana mereka menggalang donasi, yang dipimpin oleh saudara Bimbim atau Wahyu Winono. Beliau menerima donasi dengan masuk ke rekening pribadi. Dan itu tidak pernah diaudit," ujar Razman, pengacaranya Joshua Pale, hari Rabu, 29 Juli 2020.

"Kita hitung-hitung jumlahnya sekitar Rp3 miliar. Karena tidak ada transparasi, komunitas maupun orang yang pernah menyumbang ini mempertanyakan. Patut diduga, dana itu diselewengkan," lanjut Razman.

Bimbim menuturkan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 telah melaporkan Joshua Pale dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, Joshua banyak dilaporkan oleh beberapa pihak di berbagai kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya