Cari Jasa Penerjemah Harus Hati-hati, Ini Tipsnya

- Freepik/mindandi
VIVA – Di era globalisasi dengan teknologi yang semakin maju serta arus informasi yang semakin cepat seperti sekarang, hubungan kerja sama internasional sudah menjadi hal lumrah.
Berbagai negara di seluruh dunia memerlukan kerja sama untuk mencapai tujuan masing-masing, mulai dari urusan bisnis hingga pendidikan.
Untuk menjalin kerja sama antar negara, bahasa internasional pun dibutuhkan agar tiap pihak dapat berkomunikasi satu sama lain. Misalnya, perusahaan-perusahaan di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan asing, tentunya perlu menerjemahkan surat perjanjian, kontrak dan sebagainya.
Contoh lainnya, mahasiswa yang ingin mengurus keperluan beasiswa luar negeri biasanya juga perlu menerjemahkan dokumen ijazah, jurnal ilmiah dan lain-lain. Pekerja luar negeri pun terkadang harus mengurus legalisasi dokumen kependudukannya.
Dalam hal ini, jasa penerjemah hadir sebagai penghubung antar negara untuk membantu kelancaran kerja sama. Akan tetapi, memilih jasa penerjemah juga harus cermat dan hati-hati.
Direktur Solusindo Karya Nusa atau Solusi Penerjemah, Harmoko, S.H., mengatakan, sangat disarankan untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang telah memiliki sertifikat resmi.
"Jasa penerjemah tersumpah pastinya lebih terpercaya dan profesional untuk menerjemahkan serta menjaga kerahasiaan informasi dokumen dengan aman agar tidak tersebar luas," ujarnya saat memperkenalkan Solusi Penerjemah yang menyediakan layanan penerjemah bahasa profesional, lewat rilis yang diterima VIVA, Senin, 12 Juli 2021.