Pernah Sesar Tapi Ingin Lahiran Normal, Ini Syaratnya

Wanita hamil.
Sumber :
  • Pixabay/Pexel

VIVA – Banyak mitos yang beredar, usai melahirkan dengan cara sesar, akan kesulitan untuk bisa melahirkan secara normal. Padahal, kondisi tersebut sangat bisa dilakukan, namun dengan beberapa pakem tertentu.

Kiki Amalia Melahirkan Secara Normal di Usia 42 Tahun, Suami Sempat Sarankan Caesar?

Vaginal Birth After Caesarian (VBAC) bisa dilakukan oleh para ibu yang ingin kembali melahirkan normal usai menjalani sesar sebelumnya. Salah satu yang harus diperhatikan adalah rentang waktu kehamilan dan melahirkan.

"Jeda lahiran memang masih kontroversi dengan rentang 18-24 bulan. Kita ambil 24 bulan rentangnya dengan harapan penyembuhan jaringan parut dinding rahim sudah maksimal dan sempurna," ujar spesialis kandungan RS Evasari, dr. Ridwan Mahmuddin, SpOG, kepada VIVA di Jakarta.

Perjuangan Sheila Marcia Melahirkan Anak Kelima, di Detik-detik Terakhir Ingin Menyerah

Dengan rentang lahiran tersebut, penyembuhan dinding rahim diharapkan ketebalan sudah mencapai syarat minimal yaitu 3 sampai 5 milimeter. Selain itu, Ridwan menuturkan agar bekas sesar tersebut tidak lebih dari satu kali.

"Kita ukur dahulu ketebalan dari dinding rahimnya, apakah sudah mencapai angka minimal tersebut. Syarat lainnya yaitu proporsi panggul harus tepat dan berat janin kurang dari 3,5 kilogram," ungkapnya.

Viral WNI Lahiran di Jepang, Dapat Uang Cuti Rp40 Juta dan Cuti Setahun

Lebih lanjut, pemeriksaan pada posisi kepala janin juga harus dilakukan. Sebab, jika posisi janin tidak dengan arah kepala di bawah, maka itu akan menyulitkan proses melahirkan secara vaginal atau normal.

"Tidak ada cevalopelvic disproporsi serta posisi kepala janin harus di bawah. Dan selama sayatan sesarnya masih melintang, itu masih aman dilakukan melahirkan secara vaginal."

Wanita hamil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya