Bahas Masalah Halal Haram Vaksin MR, Menkes Temui MUI

Menkes temui MUI membahas masalah halal haram vaksin MR
Sumber :
  • Viva.co.id/Isra Berlian

VIVA – Hari ini, Kementerian Kesehatan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas terkait vaksin campak dan rubela atau vaksin MR. Ditemui usai pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan Nilam F Moeloek menyebut pihaknya dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan tetap menjalankan program vaksinasi.

"Kami tetap melakukan imunisasi, tidak terkait dengan isu halal. (imunisasi-red) Tetap dilakukan sebagai kesehatan, kami tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit," kata Nila saat ditemui di Gedung MUI Jakarta Pusat, Jumat 3 Agustus 2018.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang masih menolak vaksin karena belum tersertifikasi kehalalannya, dirinya pun mengutarakan bahwa masyarakat boleh menunggu sampai dikeluarkannya sertifikasi halal oleh MUI. Terkait dengan proses sertifikasi halal tersebut, dirinya pun akan mengirim surat kepada Serum Institut of India selaku produsen vaksin perihal kandungan yang terdapat pada vaksin MR tersebut.

"Kemenkes akan menyurati serum institut of India untuk menanyakan sekali lagi bahan yang sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, tapi masih dalam proses," lanjut dia.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk proses percepatan penetapan fatwa dan juga panduan keagamaan dalam imunisasi.

"LPPOM MUI dalam keadaan menunggu dan siap mengambil langkah-langkah extraordinary untuk langkah pemeriksaaan dengan prinsip prudensialitas yang dimiliki oleh sistem di LPPOM dan Komisi Fatwa," kata dia.

Selain itu, lanjut dia untuk menenangkan masyarakat akibat kesimpangsiuran informasi ini, Kemenkes bersama dengan MUI pun akan melakukan penundaan pelaksanaan imunisasi di beberapa daerah yang memang memiliki concern mengenai isu keagamaan.

Sumber: Tawaf TV.

Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Wapres KH. Ma’ruf Amin memiliki peran strategis, fungsi substantif dan kewenangan riil dalam Pemerintahan RI di bawah Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2023