Penderita Gagal Ginjal di Bandung Kini Dicover BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Penderita gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah atau disebut dengan Hemodialisis di Bandung kini dapat dicover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Agustus. Layanan tersebut terealisasi berdasarkan kerjasama dengan Hemolife klinik Hemodalisa.

Dukung Pers Sehat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, M. Cucu Zakaria menjelaskan, mekanisme penderita untuk mendapat layanan tersebut sama halnya dengan layanan kesehatan penyakit lainnya.

“Mekanismenya juga sama, cuci darah kalau enggak dibiayai BPJS, saya pernah dapat informasi sekitar Rp800 ribu sampai Rp1,5 juta sekali cuci darah. Tergantung rumah sakitnya,” ungkap Cucu di sela penandatanganan nota kerjasama di Klinik Hemodalisa Ujungberung Kota Bandung, Rabu 31 Juli 2019.

Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Pihaknya mencatat, penderita gagal ginjal bertambah per tahunnya dan berasal dari kelurga kurang mampu dengan persentase 18 ribu pasien pertahun. “Tujuan kita agar semakin banyak pelayanan kesehatan yang bisa diberikan. Kalau melihat keterbatasan, orang-orang yang memerlukan jangan harus (cuci darah) ke (rumah sakit) kota. Apalagi Bandung kan macet," ujarnya.

Direktur Utama Hemolife Klinik Hemodialisa Suriyanto menambahkan, dengan langkah cover dari BPJS pihaknya menangani 15 pasien per minggu. “Itu kalau satu shift. Kita siap melayani dua shift, sesuai permintaan, jadi sekitar 30 pasien per minggu," terangnya.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Suriyanto menambahkan, syarat utama para pasien untuk mendapat layanan yaitu adanya rujukan. Rumah sakit. “Kita mengikuti prosedur yang ditetapkan JKN. Pasien harus mendapat rujukan. Kecuali yang mendadak, emergensi, bisa tanpa rujukan. Peran BPJS sangat luar biasa dalam berkontribusi untuk kesehatan masyarakat. Kalau ada keterlambatan, saya rasa wajar," tambahnya.

BPJS Kesehatan ajak untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu

BPJS Kesehatan Ingatkan Masyarakat Bayar Iuran JKN Tepat Waktu

BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024