249 WNI Siap Dipulangkan dari China, Akan Dikarantina di Mana?

Masker polusi disposible.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Sebanyak 249 Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Provinsi Hubei, China akan dievakuasi dalam waktu kurang dari 24 jam. Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo seiring dengan meluasnya penyebaran virus corona.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bilang, penyiapan evakuasi WNI dari Wuhan, Hubei sudah memasuki tahap akhir. Pemerintah akan mengirimkan tim dan pesawat untuk menjemput WNI di sana.

"Kebarangkatan pesawat penjemput bersama tim akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam," kata dia di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2020, dikutip dari VIVAnews.

Ini Alasan Mengapa Kasus Virus COVID-19 Melonjak Tinggi di Singapura Hingga 22 Ribu Kasus

Saat tiba di Jakarta, 249 WNI yang dipulangkan akan dikarantina di sebuah tempat. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wiendra Waworunto, mengatakan pihaknya telah siap untuk proses karantina saat mereka tiba di Indonesia. 

"Kami siap dimana pun nanti landing pesawat mau di Jakarta di Bandung semua harus siap jadi dimana pun posisinya nantinya akan dikarantina, apa yang dilakukan pada waktu karantina semua penyiapan dasar dari mereka yang sudah dalam perjalanannya maka harus dipenuhi dan ditanggung oleh negara," ungkap  Wiendra, saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jumat, 31 Januari 2019.

Wanita Paruh Baya Ini Lakukan Operasi Plastik Jadi Muda untuk Kelabui Polisi

Wiendra mengatakan bahwa sebelum berangkat dari Wuhan nantinya WNI tersebut akan dilakukan skrining terlebih dahulu. Begitu tiba di Jakarta, mereka juga akan kembali dilakukan skrining untuk memastikan kesehatannya. 

"Nanti sudah ada petugas apakah ada panas dan demam. SOP-nya jelas di dalam pesawat maupun turun ke bandara mana. Semua dibicarakan," kata dia. 

Setelah itu, mereka nantinya juga kan diberikan Health Alert Card untuk pemantauan kesehatan. Mereka nantinya akan dikarantina selama 14 hari, sesuai dengan pedoman yang disarankan oleh WHO. Meski demikian, Wiendra tidak merinci lokasi tempat WNI tersebut akan dikarantina. 

"Yang jelas tidak dirumah sakit, karantina enggak di rumah sakit. Itu isolasi yang RS. Itu pun kalau yang positif, itu beda perlakuannya, ada SOP-nya," kata Wiendra lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya