Ketua IDI: Data Dinkes DKI, 50 Petugas Kesehatan Terinfeksi COVID-19

Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA – Langkanya alat pelindung diri atau APD untuk para tenaga kesehatan menangani pasien COVID-19, membuat mereka terancam terinfeksi virus corona. Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengungkap, saat ini sudah ada 50 tenaga kesehatan yang terinfeksi virus corona, COVID-19.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Hal ini diungkapkan oleh Ketua IDI, dr Daeng M Faqih di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu, 28 Maret 2020.  "Itu yang terlapor dari Dinkes Kesehatan DKI ya," kata dr Daeng.

dr Daeng pun memprediksi karena langkanya APD dan belum terpenuhinya jumlah APD di sejumlah rumah sakit di Indonesia, bisa saja, jumlah tenaga kesehatan yang akan terpapar virus COVID-19 akan semakin bertambah.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Ini hanya Dinkes Kesehatan DKI yang laporkan, tapi di luar itu ada banyak juga (petugas kesehatan) yang diistirahatkan. Di Jawa Timur juga sudah banyak. Kalau banyak tenaga medis yang terpapar, siapa nanti yang menangani pasien yang makin banyak," kata dr Daeng.

Dikabarkan, 140 ton APD sudah sampai ke tenaga medis dari pemerintah. Mengenai hal ini, dr Daeng mengatakan sangat mengapreaisi kawan-kawan BNPB gugus tugas penanggulangan wabah ini. Namun menurutnya APD yang didistribusikan di gelombang utama baru 105 ribu APD.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Tapi terus terang ini masih kurang, kami mohon pemerintah dan pihak-pihak lain termasuk masyarakat tolonglah bantu kami. APD perhatian yang sangat kami tunggu-tunggu. Ekstremnya kami tidak dikasih apa-apa, tapi tolonglah kasih kami APD," pinta dr Daeng.

Dr Daeng pun mengatakan, pihaknya sedang mencoba meminta data petugas kesehatan yang telah terinfeksi COVID-19 untuk dibuka. Hal ini menurutnya penting untuk para tenaga medis.

"Kami memang kemarin mencoba meminta data itu dibuka lah, untuk kepentingan kami, tapi ini belum diputuskan untuk dibuka, di web kami kami menampung laporan soal tenaga kesehatan, kami lagi mencoba menerima laporan dari daerah-daerah," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar surat pernyataan bahwa lima organisasi spesialis di dunia kesehatan antara lain IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), dan Ikatan Bidan Indonesia. Terkait hal itu, Humas IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), memilih untuk tidak menangani pasien COVID-19 jika kebutuhan APD mereka tidak terpenuhi. Hal ini jadi sorotan lantaran surat pernyataan tersebut beredar di media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya