Sakit di Masa Pandemi COVID-19, Haruskah ke Dokter?

Ilustrasi dokter/rumah sakit.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19. Kebiasaan masyarakat juga terpaksa harus berubah, salah satunya harus menahan diri untuk tidak ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Mengingat, keadaan sekarang tidak memungkinkan untuk ke rumah sakit karena bisa menjadi tempat penularan. Untuk itu, jika sakit yang tidak terlalu parah, mungkin masih bisa diobati dengan obat-obatan yang dijual secara bebas. Namun, bagaimana dengan kondisi para pasien kronis yang memerlukan perhatian khusus dari dokter dan harus minum obat secara rutin?

Penyakit kronis membutuhkan penanganan dan pengobatan khusus. Konsumsi obat secara rutin dan dipantau oleh dokter spesialis adalah kebutuhan yang terpenting bagi mereka. Pelayanan medis jarak jauh bisa menjadi pilihan lain di tengah wabah yang melanda dunia saat ini.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Presiden Joko Widodo menilai, telemedis mampu menyediakan sarana telekomunikasi jarak jauh yang disebut sebagai "rumah sakit tanpa dinding". Hal ini turut serta membantu upaya penanggulangan wabah COVID-19. Dengan tersedianya layanan telemedis, orang tidak harus pergi ke dokter, rumah sakit, apotek atau puskesmas.

"Saat ini sebuah aplikasi kesehatan yang dapat membantu masyarakat sangat dibutuhkan. Banyaknya perusahaan telemedis di Indonesia dirasa sangat tepat untuk mulai bergerak dan semuanya ditujukan untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Dengan layanan telemedis, kegiatan harian dokter seperti pemeriksaan medis lebih aman dan dapat mengurangi biaya APD," ujar konsultan kesehatan Medikku dan Lifepack, dr. Irfani Ryan Ardiansyah

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sebagai layanan telemedis pilihan pemerintah yang merupakan gugus tugas penanganan COVID-19, Lifepack akan membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan obat tanpa perlu keluar rumah. Hal ini dapat mengurangi risiko paparan penyakit yang dengan mudah menular melalui kontak dengan orang lain. Adanya peran serta dokter pada fitur konsultasi secara online akan mempermudah pasiennya untuk berkonsultasi tanpa perlu memikirkan jarak di kondisi saat ini.  

"Lifepack mengimplementasi Good Pharmacy Practice dalam memberikan pelayanan kefarmasian. Menggunakan kemasan khusus agar pasien penyakit kronis dapat mengkonsumsi obat sesuai dengan jadwal lebih praktis. Lifepack membantu pasien dengan mengatur obat sesuai resep dan iter otomatis,” ujar CEO Lifepack, Natali Ardianto.

Sistem tebus obat pada Lifepack hanya bisa dilakukan dengan mengunggah foto resep resmi dari dokter, sehingga obat yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien. Hal ini dapat memberi rasa aman terhadap pengguna layanan Lifepack, karena layanan ini juga terhubung dengan fasilitas rumah sakit rujukan sesuai dengan protokol resmi pemerintah. Layanan Lifepack tidak berbayar, hanya perlu membayar obat saja.  

Pasien tidak perlu khawatir karena dokter yang terdaftar di Lifepack adalah dokter yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) dan tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, keaslian obat juga terjamin karena obat berasal dari rekanan resmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya