Tak Cukup 3M, Tambah 2 Hal Ini agar Tak Tertular COVID-19

Bekerja memakai masker.
Sumber :
  • Times of India.

VIVA – Jumlah kasus positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia hingga hari ini belum menunjukkan penurunan. Berdasarkan data per Senin 18 Januari 2021, masih ada penambahan 9.086 kasus baru, dalam 24 jam terakhir. 

Untuk itu, kita masih harus sangat berhati-hati dan tidak boleh lengah agar tidak tertular virus ini. Menurut dr. Haekal Anshari, M.Biomed (AAM), untuk menghindari penularan COVID-19, yang harus dilakukan adalah menjaga protokol kesehatan 3M+2M. 

Dokter Haekal menjelaskan, virus corona bisa menular lewat droplet yang dikeluarkan pada saat kita bersin, batuk dan berbicara. Dan droplet tersebut dapat 'terlempar' sejauh 2 meter. Itulah sebabnya kita diwajibkan untuk menjaga jarak 2 meter disertai pemakaian masker. 

Bahayanya, droplet ini bisa berubah menjadi partikel yang lebih kecil yang disebut aerosol. Bahkan, aerosol ini bisa bertahan cukup lama di udara. 

"Kalau virus sudah dalam bentuk aerosol, maka penularannya bisa lebih tinggi lagi karena bisa bertahan cukup lama di udara. Dia bisa terlempar sampai dengan 6 meter. Untuk itulah saat ini protokol kesehatan 3M ditambah lagi 2M, Membatasi mobilitas dan Menghindari kerumunan," ujar dr. Haekal saat live di Instagram VIVA.co.id, Selasa 19 Januari 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, salah satu presenter program Hidup Sehat di tvOne itu turut menjelaskan alasan mengapa saat ini menerapkan 3M saja tidak cukup. 

"Kenapa tambah 2M? Karena yang dikhawatirkan virus ini sudah bisa dalam bentuk aerosol, kalau kita berada dalam ruangan dengan ventilasi tertutup dan diisi banyak orang, maka tetap berpotensi terkena COVID-19," kata dia. 

Haekal memperingatkan, meski kita sudah menerapkan 3M, namun berlama-lama di ruangan tertutup dengan banyak orang, tetap berpotensi tertular COVID-19. 

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Maka dari itu, selain 3M kita tambah 2M, Membatasi mobilitas, Menjauhi kerumunan. Dan perhatikan protokol VDJ, Ventilasi, Durasi dan Jarak," tutur dr. Haekal.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024