Kasus COVID-19 Tinggi, Ini 5 Solusi dari Ahli

Penumpang duduk dengan menjaga jarak di dalam kereta MRT
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meroket tajam. Secara keseluruhan, total sudah ada 2.033.421 warga Indonesia yang terinfeksi virus corona, sejak diumumkan pemerintah pada Maret 2020 lalu. 

Data per hari ini, 23 Juli 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan, ada penambahan kasus positif sebanyak 15.308 orang, yang tercatat sebagai kasus harian. 

Menyoroti tingginya kasus COVID-19 di Indonesia, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI sekaligus Guru Besar FKUI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengusulkan lima hal sebagai solusi atas permasalahan ini. Apa saja? 

1. Pembatasan harus diperketat lebih kuat lagi

"Kasus kita pernah sehari 3 ribuan, sekarang 14 ribuan (data 22 Juni 2021). Ini kan 5 kali lipat lebih tinggi naiknya. Kalau kasus baru 5 kali lipat lebih tinggi naiknya, mestinya pengetatannya harusnya 5 kali lipat lebih tinggi, kalau pakai analogi," ujarnya saat live di Instagram @vivacoid, Rabu 23 Juni 2021. 

Prof. Tjandra menambahkan, meski upaya pengetatan sudah dilakukan kemarin-kemarin, namun dia menyarankan untuk lebih diperketat lagi, agar penularan COVID-19 di masyarakat dapat terkendali. 

"Termasuk, masyarakat kalo gak terpaksa sekali gak usah keluar rumah demi keselamatan kita. Ini bukan untuk mengikuti anjuran pemerintah, tapi demi keselamatan kita sendiri," kata dia. 

2. Jumlah tes ditingkatkan secara maksimal

Menurut Tjandra, saat ini jumlah tes COVID-19 di Indonesia belum cukup banyak untuk menemukan kasus-kasus yang ada di masyarakat. Jika tes dilakukan secara maksimal, maka kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19, bisa ditemukan. 

"Kalau ketemu, mereka bisa ditangani atau diisolasi atau dikarantina, sehingga tidak menular lagi ke orang lain. Jadi, mestinya semua tempat, semua provinsi, semua kabupaten kota itu melakukan tes yang besar, supaya ditemukan orang yang sakit kemudian dilakukan isolasi, sehingga mereka tidak menularkan lagi ke masyarakat di sekitarnya," pungkas dia. 

3. Kesiapan rumah sakit dan faskes layanan kesehatan

"Bukan hanya rumah sakit saja yang harus disiapkan, tapi juga dengan fasilitas kesehatan primer, puskesmas, harus disiapkan semua. Dan kalau bed gak ada, memang bed bisa ditambah. Tapi jangan lupa orangnya juga ditambah," kata dia mengingatkan. 

"Karena kalau tenaga kesehatannya segitu-gitu aja, bed-nya ditambah, lama-lama petugasnya bisa kolaps. Makanya harus diikuti dengan jumlah orangnya," sambung Prof. Tjandra. 

4. Data harus baik

Menurut Tjandra, hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil berdasarkan data yang benar. 

Kisah Pilu Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria, Seorang Pelaku Mantan Kekasih Korban

"Saat ini, mungkin ada sekitar 200 varian baru (COVID-19). Tapi 200 jenis varian baru itu didapat berdasarkan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing yang terbatas. Harusnya diperiksa lebih banyak lagi supaya kita bisa mendapatkan data yang benar, sehingga keputusan bisa bergantung pada data yang benar," tuturnya. 

5. Vaksinasi

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Vaksinasi sendiri diperlukan untuk melindungi kita agar tidak mengalami gejala yang berat, dirawat di rumah sakit atau meninggal ketika terinfeksi COVID-19. 

"Memang vaksinasi sekarang walaupun dikejar habis-habisan tidak bisa menurunkan angka yang sekarang. Untuk menurunkan angka yang sekarang, paling utamanya adalah melakukan pembatasan sosial yang lebih ketat lagi dan melakukan test dan tracing secara maksimal. Itu yang utama yang harus dilakukan hari-hari ini," tutur Prof. Tjandra.
 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024