Menkes Ungkap Banyak Pasien COVID-19 Tak Terdata di PeduliLindungi

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

VIVA Lifestyle – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa tak sedikit warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 enggan dicantumkan di aplikasi PeduliLindungi. Maka, Menkes Budi menginstruksikan tindakan tegas agar tak terjadi penularan COVID-19 yang kasusnya tengah melonjak.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menkes Budi menyebutkan adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

“Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur," ujar Menkes, dalam keterangan persnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel “hitam”. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mal, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus COVID-19 ke orang lain.

Ilustrasi tes swab COVID-19

Photo :
  • IG dit.promkes
Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,” tutur Menkes Budi.

Maka, Menkes Budi menginstruksikan semua laboratorium (lab) pemeriksaan tes COVID-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.

“Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menkes Budi.

Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR. Mulai hari ini Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya