Waspada! 31 Provinsi di Indonesia Terdampak Penyakit Campak

- freepik/lifeforstock
VIVA Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sebanyak 31 provinsi di Indonesia sejak Desember 2022 hingga saat ini, tengah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Bahkan, pasiennya hampir di semua umur.
“Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis 19 Januari 2023.
Kemenkes melaporkan kasus campak yang dilaporkan berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota. Penyakit campak ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari sati penderita ke orang lain.
Anak terserang campak.
- http://herusupanji.blogspot.com
Kemenkes pun mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien. Gejala campak ini bisa menyebabkan komplikasi berupa pneumonia, diare hingga meningitis.
“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” pungkasnya.