Tolak DPR Sahkan RUU Kesehatan, Ketua IDI Ancam Nakes Bakal Mogok Kerja

Demo RUU Kesehatan di gedung DPR.
Sumber :
  • tvOne

JAKARTA – Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan akan segera disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR RI. Namun, Organisasi Kesehatan (OP) yang diwakili oleh Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muhammad Adib Khumaidi menolaknya dan mengancam tenaga kesehatan (nakes) akan mogok kerja nasional.

Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'

Adib Khumaidi menjelaskan bahwa aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai landasan profesi kesehatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Aksi mogok kerja ini bisa berupa cuti dalam berbagai pelayanan kesehatan apabila pemerintah masih bersikeras menggodok RUU Kesehatan.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

"Apabila nanti ada hal yang jadi pilihan untuk tetap melanjutkan dalam sebuah bentuk aksi tadi, cuti pelayanan-pelayanan kesehatan, bukan tidak mungkin itu bisa dilakukan," kata dia, dalam konferensi pers di PB IDI, Senin 19 Juni 2023.

Demo dari berbagai organisasi kesehatan yang menolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Photo :
  • Dok. Istimewa
DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Sebab, Adib menegaskan bahwa OP sudah jelas menolak isi dalam RUU Kesehatan. Terlebih, pihaknya tak menerima draft pasti dari RUU Kesehatan Omnibus Law yang sudah digodok oleh DPR RI untuk selanjutnya didiskusikan dalam rapat paripurna.

"Dan apabila ini nanti berlanjut kepada tingkat II dan disahkan pada tingkat II, maka kami akan siapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Adib menambahkan bahwa IDI dan empat OP lainnya akan melanjutkan aksinya dan enggan untuk mundur.

Apabila pemerintah masih mengacuhkan aksi tersebut, OP akan maju dengan berangkat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan judicial review.

Ada pun, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw di Gedung DPR RI. Isi RUU Kesehatan tersebut disetujui oleh mayoritas fraksi sehingga akan dilanjutkan ke tahap pengesahan sebagai undang-undang di rapat Paripurna.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) menandatangani draf RUU Kesehatan yang disetujui oleh 7 dari 9 fraksi di Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Photo :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Adib menyoroti bahwa sejak awal penyusunan hingga pembahasan RUU Kesehatan, OP tidak diajak ikut serta berpartisipasi.

Tak heran, IDI dan 4 OP lain menilai bahwa isi RUU Kesehatan tak memberi manfaat bagi masyarakat lantaran substansi yang tumpang-tindih hingga prosedur yang kurang jelas kebijakannya.

"Kita tidak menginginkan muncul sebuah regulasi yang nanti akan berdampak kemudian bisa menimbulkan kerugian pada masyarakat, baik kami masyarakat profesi maupun masyarakat luas," imbuh Adib.

Sebelumnya, lima Organisasi Profesi Kesehatan pada Rabu, 3 Mei 2023 menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.

Organisasi tersebut diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Tulisan di mobil ambulance saat nakes demo tolak RUU Kesehatan

Photo :
  • Instagram @unikinfo_id

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan. Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, dalam keterangan persnya.

Dokter Adib menambahkan bahwa kelima organisasi kesehatan ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Serta, meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. 

"Pemerintah perlu memperluas akses ke layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana,” ujar dokter Adib.

Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” imbuhnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya