Geger Penemuan 5 Mayat di UNPRI Medan Disebut Cadaver, Ahli Anatomi Angkat Bicara 

Ilustrasi mayat/jenazah.
Sumber :
  • Pixabay.

MEDAN – Baru-baru ini publik digegerkan dengan penemuan 5 mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Medan. Mayat-mayat tersebut ditemukan di sebuah bak yang berada di lantai 15. 

Diprotes Mahasiswa Uang Kuliah Naik, Wakil Rektor USU Sebut Disetujui Pemerintah

Pihak universitas menjelaskan, penemuan jenazah yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan hasil dari penggeledahan polisi itu merupakan cadaver atau kadaver, yaitu mayat manusia yang diawetkan yang digunakan untuk studi ilmu kedokteran. Scroll untuk info selengkapnya.

Dokter Anatomi dari Pengurus Besar Perkumpulan Ahli Anatomi Indonesia (PB PAAI), dr Isabella Kurnia Liem, MBiomed, PHD, PA, menjelaskan mengenai aturan yang benar terkait penyimpanan jenazah untuk kepentingan pendidikan. Menurutnya, jenazah tersebut tidak boleh disimpan sembarangan. 

Uang Kuliah Tunggal Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor

"Jenazah untuk kepentingan pendidikan harus disimpan di laboratorium anatomi. Itu tentunya harus dibangun dengan ketentuan-ketentuan, persyaratan, sehingga memenuhi sebuah good laboratory practice atau GLP. Di mana itu terkait dengan tata kelola udara, karena bagaimana pun jenazah itu diawetkan dengan formalin," ujarnya saat media breafing yang digelar PB IDI secara daring, Jumat 15 Desember 2023. 

2 Mahasiswa Psikologi Islam IAIN SAS Babel Raih Prestasi Peneliti Muda Terbaik di KNPMPI 2024

Lebih lanjut dokter Isabella menegaskan, formalin dan bahan-bahan pengawet lainnya merupakan bahan yang berbahaya bagi tubuh manusia. Untuk itu, pertukaran udara tempat menyimpan cadaver sangat penting diperhatikan. 

"Kalau misalnya dia (jenazah) tidak berada di ruangan AC yang tertutup maka diperlukan suatu ruangan yang terbuka, jendela yang besar, misalnya laboratorium yang mempunyai jendela-jendela besar, seperti laboratorium-laboratorium zaman Belanda dulu seperti di FKUI Salemba. Nah, itu jendela dibuka semuanya. Tentunya dengan ada exhaust in dan exhaust out atau pertukaran udaranya bagus," kata dia. 

"Kalau ada di gedung tertutup, maka yang harus dipikirkan adalah tata udara menggunakan AC dengan airflow system dengan biaya dan konseksuensi yang lebih tinggi. Itu aturan standar laboratorium yang baik untuk keselamatan penggunanya juga," tambahnya. 

Berada dalam ruang diskusi yang sama, dr, Nanang Wiyono, MKes, yang juga dari Pengurus Besar Perkumpulan Ahli Anatomi Indonesia (PB PAAI), membenarkan bahwa cadaver memang harus disimpan di tempat penyimpanan khusus. 

"Disimpan di lab anatomi dan di lab anatomi pun ada tempat tertentunya, ada tempat penyimpanan khusus cadaver. Tidak di tempat terbuka, tidak boleh orang sembarangan masuk, jadi hanya ahli anatomi, petugas dan sebagainya," tuturnya. 

Petugas kepolisaan dalam melakukan pemeriksaan terkait penemuan mayat di Kampus

Photo :
  • VIVA/BS Putra

Menurut dokter Nanang, penggunaan cadaver pun harus sesuai dengan tujuan pembelajaran. Jika yang akan digunakan bagian kepala, maka bagian tubuh lain harus ditutup. 

"Jadi penyimpanannya harus sesuai dengan aturan, kemudian penghormatannya diawal kalo mau digunakan berdoa terlebih dahulu, tidak boleh mengambil gambar sembarangan, setelah selesai dikebumikan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing," tutupnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya