Ini Empat Syarat, Obat dan Makanan Bisa Beredar

Roy Sparringga
Sumber :
  • VIVA / Dhea Amanda

VIVA.co.id - Peredaran obat palsu dan makanan tak berizin, masih saja ditemui. Hal ini tentu membuat masyarakat khawatir. Ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, yang ada di bilangan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kepala BPOM Roy Sparringa, M.App, Sc, menanggapi serius masalah itu.

Ia katakan, jika bicara secara keseluruhan, menurutnya kualitas obat dan makanan di Indonesia jauh dari harapan. Masih banyak lubang di sana-sini, yang menanti penanganan BPOM untuk menindaklanjuti.

“Karenanya, kami mengupayakan tindakan maksimal untuk selalu meningkatkan kualitas obat dan makanan. Salah satu bentuknya, kami mengawasi betul proses produksi obat dan makanan. Mulai dari pre-market (saat produk dibuat), hingga post market (bagaimana produk beredar dan dipasarkan),” ujar Roy.

BPOM melakukan ini untuk meningkatkan standar, yang nantinya meningkatkan kualitas obat dan makanan. Roy terangkan, sebuah produk yang akan diedarkan di Indonesia, harus memiliki empat poin sebelum memeroleh izin BPOM.

4 Juta Makanan Impor Ilegal Gagal Tersebar di Pasar

Poin pertama, keamanan. Hal ini berkaitan dengan standar keamanan yang dimiliki produk. Misalnya, kandungan nutrisi kalau makanan, dan kandungan dosis jika obat.

“Kami harus memastikan terlebih dahulu, bahwa produk yang akan dipasarkan aman, untuk jangka waktu pendek maupun panjang. Yang kedua, kegunaan. Jika sebuah produk jelas kegunaannya, kami tak akan segan mengeluarkan izin,” kata pria kalem itu.

Selain itu, yang menjadi kriteria ialah label yang dimiliki. Hal ini terkait bagaimana produsen melabeli produk yang dibuat. Apakah label tersebut sesuai atau tidak, dengan dua faktor sebelumnya.

Hal terakhir yang juga menjadi kriteria adalah iklan. “BPOM akan meninjau, bagaimana produsen memasarkan produknya melalui iklan. Jika kami temukan kesalahan pada iklan, sesuatu yang tidak sesuai dengan produk, BPOM tak segan memberi sanksi seperti penarikan produk,” ujarnya.

![vivamore="Baca Juga :"]

UKM Kuliner di Yogya Banyak Belum Kantongi Sertifikat Halal



Natal dan Tahun Baru, BPOM Awasi Produk Pangan Kedaluwarsa
[/vivamore]
Seorang tenaga medis menunjukkan vaksin campak

Atasi Peredaran Vaksin Palsu, Kewenangan BPOM Diperluas

Diharapkan pemerintah, asosiasi sektor kesehatan, masyarakat membantu

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016