Sumber :
- www.orthoui-rscm.org
VIVA.co.id
- Pengobatan dengan sel punca kini semakin diminati. Sel punca merupakan sel yang mampu memperbaiki sel-sel rusak dalam tubuh. Pengobatan sel punca masih merupakan pelayanan berbasis penelitian. Bahkan, belum ada biaya resmi pengobatan ini, hanya ada biaya pengganti untuk pemrosesan.
Selain keberadaan sebelas rumah sakit yang melakukan penelitian sel punca berbasis pelayanan, juga terdapat dua laboratorium yang resmi mendapat izin dalam pengembangan sel punca. Laboratorium tersebut adalah milik Kalbe Farma dan Prodia.
Seperti diungkapkan ketua Sel Punca Prof. FA Moeleok, saat menghadiri jumpa pers di Kantor Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, laboratorium dari Prodia dan dari Kalbe Farmaa yang bisa memproses stem sel ini.
Wakil Direktur Stem Cell and Cancer Institute Kalbe Farma, dr. Sandy Qlintang, juga mengungkapkan bahwa laboratorium milik Kalbe bernama ReGenic berada di bawah naungan PT Bifarma Adiluhung di 2013, dan mendapatkan izin untuk melakukan laboratorium processing stem cell.
"Hal ini penting untuk menjamin stem sel yang diberikan adalah benar-benar stem sel."
Baca Juga :
Sel Punca Belum Bisa Obati Diabetes Secara Luas
Sementara itu, Direktur dari ProSTEM--Cynthia R. Sartika. mengatakan bahwa ProSTEM merupakan satu-satunya laboratorium yang mendapat izin dari Badan Kesehatan untuk tempat penyimpanan dari sel-sel dari darah tali pusat.
"Kami ingin mengubah paradigma tempat penyimpanan darah tali pusat bukan untuk investasi, sebaiknya digunakan. Kami melihat kemampuan darah tali pusat bayi lebih baik, karena belum terpapar penyakit dan obat-obatan jika dibandingkan sel-sel yang sudah dewasa," ujar Cynthia pada
VIVA.co.id
, saat ditemui di sela jumpa pers Layanan Terapi Sel Punca di kantor Kementerian Kesehatan.
Cynthia juga membagi informasi tentang masih adanya orang Indonesia yang memilih menyimpan tali pusat di luar negeri, padahal ada peraturan di Indonesia yang mengatur tentang hal ini.
"Salah satu yang harus dipahami dalam peraturan pemerintah pasal 1, bahwa seharusnya masyarakat Indonesia menyimpan stem sel di Indonesia." (asp)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Direktur dari ProSTEM--Cynthia R. Sartika. mengatakan bahwa ProSTEM merupakan satu-satunya laboratorium yang mendapat izin dari Badan Kesehatan untuk tempat penyimpanan dari sel-sel dari darah tali pusat.