90 Persen Bahan Baku Obat Indonesia Bergantung dari Luar

ilustrasi obat/produk kesehatan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah meningkatkan kemajuan industri farmasi melalui perluasan pasar. Pasar farmasi nasional diprediksikan mencapai kisaran Rp78 triliun atau tumbuh 5-6 persen.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

Namun, pertumbuhan ini tidak berbanding lurus dengan nilai penjualan karena JKN hanya menyediakan obat generik sehingga membatasi lingkup variasi jenis obat-obatan lainnya.

Menurut Ketua Umum Pharma Materials Management Club (PMMC) Kendrariadi Suhanda, program pemerintah yang berusaha menurunkan dan menekan harga obat cukup berhasil. Tapi, dalam hal nilai peningkatan tidak seperti tahun lalu di mana angkanya mencapai dua digit.

Prof Raymond Tjandrawinata Raih Top 3 Peneliti Bidang Farmasi di Indonesia

Meski demikian, Kendra memaklumi hal ini sebagai hal yang lumrah dalam dunia bisnis. Untuk mencapai peningkatan yang lebih baik lagi, maka Indonesia membutuhkan rencana atau program yang harus dilakukan untuk mengembangkan industri farmasi.

"Ibaratnya kita sekarang ini seperti sedang mendaki gundukan pasir. Kalau pasir, begitu kita naik pasti ada yang turun. Bagaimana caranya agar tidak banyak yang turun adalah kita harus bergerak dengan cepat," ujar Kendra saat media briefing di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.

Diisukan Jadi Koperasi, Ketua BUMN Muda: Transformasi di BUMN Tak Bisa Dianggap Remeh

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan industri farmasi adalah pasar bebas ASEAN sehingga persaingan semakin tinggi.

Selain itu, industri farmasi Indonesia juga masih bergantung bahan baku dari luar. Indonesia harus bisa mendapatkan sumber bahan baku dengan harga rendah namun kualitas tetap baik.

"Jangan sampai ada satu farmasi bisa dapat bahan baku murah tapi kualitas tidak baik. Hakikatnya industri farmasi kita berharap tidak menjual produk internal saja tapi juga bisa ekspor," kata Kendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya