Bingung Produk Aman atau Tidak? Cek di Aplikasi BPOM

Aplikasi Cek BPOM di Google Play Store
Sumber :
  • Google Play Store

VIVA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan aplikasi berbasis Android berisikan daftar produk obat tradisional yang dinyatakan berbahaya. Aplikasi tersebut dinamakan Cek BPOM yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengetahui produk yang aman untuk dikonsumsi.

"Aplikasi ini adalah edukasi kepada masyarakat, transparansi kita. Semua produk-produk yang kita kumpulkan kita ketahui, kita temui dalam pengawasan ternyata tidak memenuhi ketentuan kami siarkan ke masyarakat," ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito, di Balai Kartini Jakarta, Senin 11 Desember 2017.

Kata dia, dengan adanya aplikasi pendukung ini diharapkan masyarakat bisa pintar dalam membedakan mana produk yang baik dan tidak baik untuk dikonsumsi.

Dia menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi ini konsumen cukup memasukkan nomor registrasi atau nama produk yang ingin dicek. Selanjutnya, aplikasi Cek BPOM akan memberitahu, apakah produk tersebut layak dikonsumsi, legal atau tidak.

Aplikasi Cek BPOM akan memberikan informasi terkait nomor izin edar, nama produk, komposisi, industri yang menaungi, serta status produk.

Dia pun menjelaskan, ke depannya akan ada aplikasi serupa untuk mengakomodir masyarakat dalam mengetahui jenis kosmetik yang baik atau tidak bagi kesehatan kulit.

Sebelumnya, BPOM pernah mensosialisasikan cara cek produk pangan. Metode itu dikenal dengan Cek KIK, yaitu dengan mengecek kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa yang ada pada kemasan.

Selain layanan call center, BPOM juga menerima pengaduan masyarakat lewat akun Twitter dan Facebook. Konsumen bisa berkicau di @halobpom1500533, atau singgah ke laman resmi BPOM RI, atau melalui layanan pesan singkat (sms) ke 08121 9999 533 dan email halobpom@pom.go.id.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Ilustrasi tahanan diborgol

Pemuda Tanggung Cekoki Siswi SMP Miras Lalu Diperkosa, Kini Mendekam di Penjara

Dua pemuda tanggung berinisial ASP (18 tahun) dan AA harus mendekam dalam tahanan setelah disangka memerkosa DBA, siswi sebuah SMP asal Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024