Orangtua Cungkil Mata Anak, Psikolog: Dampak Trauma Berat

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB
Sumber :
  • dw

VIVA – Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan baru-baru ini. Dalam kasus tersebut, kedua orangtua tersebut tega mencungkil mata anak berusia 6 tahun dengan dalih pesugihan.

Psikolog Bagikan Tips Jitu Merawat Kesehatan Mental Ibu saat Mengasuh Anak

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata salah satu paman korban, Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021. 

Bayu merupakan paman korban yang kebetulan mendengar teriakan bocah malang itu saat dicungkil matanya.

Atasi Gangguan Mental Sebelum Berujung Depresi, Ini Solusi Menjaga Kesehatan Jiwa

Dituturkan Psikolog, Sani Budiantini, korban akan mengalami trauma yang sangat berat dengan kesedihan berkali lipat atas kasus tersebut.

"Dampak sangat berat dan berganda. Pertama, adanya trauma. Kedua, pelaku adalah org yg diharapkan melindunginya. Dampak ganda karena orangtua yang harusnya melindungi malah melakukan kekerasan," tuturnya kepada VIVA, Selasa, 7 September 2021.

Meli Joker Tewas Bunuh Diri Sambil Live di Instagram, Psikolog Soroti Hal Ini

Menurut Sani, korban yang masih termasuk kelompok anak itu seharusnya segera dibawa ke wadah yang lebih aman. Kemudian, pengasuhannya harus diambil alih oleh orang yang profesional hingga kasus ini tuntas lantaran anak berisiko alami trauma berkepanjangan.

"Dampak trauma bervariasi bisa menyendiri, paranoia, susah bersosialisasi ataupun agresif," ucap Sani.

Selain itu, Sani menganjurkan agar anak menjalani terapi agar kesehatan psikisnya dapat segera dipulihkan.

"Penanganannya harus ada pendampingan psikologis, dukungan keluarga lain atau pihak sekolah dan terapi ke psikolog," imbuh Sani.

Diketahui, polisi belum menetapkan kedua orang tua korban bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil jadi tersangka. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiawan keduanya. 

"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. Hasil, masih ditunggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021. 

Kejiwaan keduanya diperiksa buntut pernyataannya yang dirasa polisi masih ngawur. Hal itu yang membuat polisi perlu kepastian. Meski demikian, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya