Anas Diperiksa KPK, Ditanya Kasus Apa Saja?

Anas Urbaningrum Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews  – Gara-gara ‘nyanyian’ Muhammad Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika kali pertama ia datang memenuhi panggilan Komite Etik KPK, kali ini giliran ia menghadap penyidik KPK.  Anas dimintai keterangan terkait  kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Anas datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.50 Waktu Indonesia Barat. “Hari ini saya memenuhi panggilan KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara,” kata Anas di Kantor KPK Kuningan, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Ia didampingi Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Saan Mustopa, dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen. "Ini akan mengklarifikasi tuduhan yang dilontarkan saudara Nazaruddin. Ada pun materi pemeriksaan nanti," kata Denny, soal kedatangan Anas.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Sekitar tiga jam kemudian, Anas ke luar dari ruang pemeriksaan. Mantan Ketua Umum PB HMI itu sempat mengadakan konferensi pers. Namun tak banyak informasi yang ia beber pada para wartawan.

"Saya dimintai keterangan KPK soal kasus PLTN dengan tersangka Timas Ginting," kata dia di ruang pers KPK. Anas menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, dia menyampaikan, bahwa ia tak tahu tentang proyek PLTS tersebut. "Saya justru baru tahu dari Nazaruddin, setelah dimintai keterangan oleh KPK. Intinya begitu  selebihnya kewenangan penyidik untuk menjelaskan pada Anda," tambah dia.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Anas mengaku bersyukur, proses pemeriksaan sudah selesai. "Saya sudah memberikan keterangan penyidik, artinya saya ikut membantu kelancaran tugas penyidik untuk memproses kasus yang sedang ditangani itu."

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga menegaskan, ia datang ke KPK atas nama pribadi. Untuk itulah,  ia tak didampingi suporter, termasuk rekan-rekannya di Demokrat. "Sebenarnya banyak teman yang mau mengantar saya. Saya bilang ke mereka, saya mau hadir sendiri. Bahwa saya dimintai keterangan penyidik menyangkut diri saya sendiri," ungkap dia.

Usai memberikan keterangan di ruang pers KPK, Anas beranjak pergi, tak menggubris pertanyaan bertubi-tubi dari wartawan. Namun, sambutan tak menyenangkan menantinya di pintu ke luar.

Tak hanya dikerubungi para jurnalis yang memberondongnya dengan pertanyaan, massa demonstran juga ‘mengepung’ Anas.  Mereka adalah massa Laskar Anti Korupsi (Laki), yang di dalamnya ikut bergabung Front Pembela Islam (FPI). 

Para demonstran bahkan meneriakkan kata-kata kasar, seperti “maling” dan “koruptor”, di sela pekikan ‘Allahuakbar’ dari massa bergamis.  Namun, Anas bergeming, ia tak bereaksi dan bergegas masuk ke mobil yang membawanya berlalu dari Gedung KPK.

Di hari yang sama dengan kehadiran Anas di KPK, massa Laki dan sejumlah pentolannya -- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan politikus Gerindra Permadi, juga Fuad Bawazier mendatangi KPK. Mereka datang untuk menemui pimpinan KPK, membahas masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.

PT Anugerah

Dugaan keterkaitan Anas dalam kasus PLTS disebut Muhammad Nazaruddin. “Soal PLTS, ditanyakan tentang keterlibatan PT Anugerah," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin 19 September 2011.

Nazaruddin menambahkan, dalam pemeriksaan itu dirinya juga menjelaskan siapa saja pimpinan PT Anugerah. "Saya bilang pimpinan PT Anugerah yaitu Anas Urbaningrum, dan saya. Direktur Keuangannya adalah Yulianis," kata dia. Secara khusus, Nazaruddin mengaku mendapat pertanyaan terkait posisi Anas dalam kasus PLTS ini. "Tadi dijelaskan peran Anas di PT Anugerah bagaimana, soal posisi Anas."

Bahwa pernyataan Nazaruddin yang membawa Anas ke depan penyidik KPK dibenarkan oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas."Ya ini untuk mengembangkan saja dan menguji benarkah pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu," kata Busyro, sebelum beraudiensi dengan Fraksi Golkar di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Anas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan,  selain memerlukan konfirmasi atas pernyataan Nazaruddin, juga ada beberapa data yang perlu dikonfirmasi kepada Anas. "KPK punya data-data dan informasi yang perlu dikonfirmasi," ucap dia, Kamis sore. Meski demikian, Johan tidak menyebut data apa saja yang perlu di konfirmasi kepada Anas.

Apakah Anas akan kembali diperiksa? Johan mengaku tak tahu.  "Tergantung sejauh mana hasil pemeriksaan hari ini," kata dia. Menurut Johan, masih ada beberapa saksi yang perlu dimintai keterangan lagi.

Seperti diketahui, Anas memang pernah tercatat beberapa kali berkongsi dengan mantan bendaharanya, Muhammad Nazaruddin. Antara lain PT Anugerah Nusantara dan PT Panahatan. Tanggal 1 Maret 2007, Anas membeli 30 persen saham Nazaruddin di PT Anugerah. Saat itu Nazaruddin masih Wakil Bendahara Umum Demokrat.

Berdasarkan dokumen PT Panahatan yang diperoleh VIVAnews.com, pada 2008, Anas dan Nazaruddin memiliki 35.000 lembar saham. Sisanya dimiliki oleh sepupu Nazaruddin, M Nasir, yakni 30 ribu lembar saham.  Dalam stuktur perusahaan, Nasir sebagai direktur, Nazaruddin Komisaris Utama, dan  Anas sebagai komisaris. PT Anugerah memiliki anak perusahaan yakni PT Anak Negeri. Perusahaan yang terakhir itulah yang terlibat kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Kasus korupsi PLTS ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT). Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans.

Mengenai bisnisnya ini, Anas mengakuinya. Namun, menurut Anas dia sudah menyatakan keluar sebelum menjadi anggota DPR. Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, membantah Anas Urbaningrum pernah berkongsi dengan Muhammad Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara.

"Tidak ada Mas Anas di Anugerah sebagai pemilik dan sebagainya. Mas Anas tidak pernah terlibat di dalam. Dia tidak pernah beraktivitas di Anugerah," kata Saan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Ditemui terpisah, EE Mangindaan, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, menyatakan belum bisa mengomentari peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan M Nazaruddin. "Saya tidak bisa jawab apa-apa, karena saya ini hanya baca surat kabar saja," katanya ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Dewan Kehormatan Demokrat pun belum pernah membicarakan Anas. "Kami coba analisis dulu," kata Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.

Anas pun, kata Mangindaan, belum pernah dipanggil Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan memilih menunggu proses hukum saja dulu. "Yang penting begini proses hukumnya terus saja berjalan," kata Mangindaan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya