Rekening Gendut PNS, Bagaimana Modusnya?

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Keuangan melacak laporan rekening gendut pegawainya yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pegawai yang memiliki rekening ratusan juta rupiah itu dipecat, seperti Gayus Tambunan.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sonny Loho, mengatakan, Kementerian Keuangan tengah mencocokkan laporan aliran rekening itu dengan kegiatan yang dilakukan pegawai untuk mengetahui latar belakang persoalan.

"Kami selalu periksa kalau ada informasi aliran rekening yang mencurigakan," kata dia di Kementerian Keuangan, Rabu 21 Desember 2011. "Mungkin dia sedang mengerjakan apa, mungkin dia sedang pengadaan barang dan jasa, atau ada urusan dengan wajib pajak mana. Nah, itu yang kami periksa."

Sonny menjelaskan, pemeriksaan itu menggunakan alur mundur. Kementerian juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan pemeriksaan mendalam. "Kalau ke KPK kan jika kami ingin penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Kementerian juga telah memecat tujuh orang, termasuk Gayus Tambunan dan Bahasyim Assyafie, yang kedapatan memiliki rekening gendut. Sementara itu, lima lainnya dalam tahap penyelidikan kepolisian karena masuk ranah hukum.

Kementerian Keuangan sendiri menemukan 33 laporan transaksi keuangan mencurigakan. "Temuan itu berasal dari laporan 86 transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dari hasil penyelidikan Kementerian Keuangan, sebanyak delapan laporan telah melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan, tetapi belum ditemukan bukti penyimpangan. Sementara itu, sembilan laporan dengan persetujuan PPATK telah diteruskan ke KPK.

Sebanyak 27 laporan kini masih dilakukan pendalaman informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang bersangkutan. Sementara itu, enam laporan diketahui tidak material dan tidak bermasalah. Terdapat juga tiga laporan yang bukan atau tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.

Dugaan penyelewengan dana tak cuma di Kementerian Keuangan. PPATK juga mengungkapkan adanya pensiunan pegawai negeri sipil yang memiliki rekening mencurigakan, jumlah Rp35 miliar. "Ini sudah kami laporkan (ke KPK)," kata Kepala PPATK M Yusuf, di Bogor, Rabu 14 Desember.

Namun, Yusuf enggan menyebut pensiunan PNS yang dimaksud itu. "Tanyakan ke penegak hukum," ujarnya.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Menurut Yusuf, hingga saat itu laporan tersebut belum ditindaklanjuti. Padahal sudah dilaporkan sejak 2007. "Ini satu kasus saja," ujarnya.

Sebelumnya PPATK juga melansir sejumlah PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. PPATK menilai ada ketidakwajaran dalam kepemilikan rekening gendut sejumlah pegawai muda tersebut. "Kalau masuk PPATK berarti dana yang di luar kewajaran," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, di Jakarta, Rabu 7 Desember.

Agus menjelaskan, ketidakwajaran itu terlihat dari jumlah uang di dalam rekening itu tidak masuk akal jika dilihat berdasarkan gaji bulanan yang diterima. Sebagai contoh, seorang pegawai yang bergaji satu bulan katakanlah Rp3 juta, kemudian dia dapat tiap bulan Rp10 juta atau Rp25 juta. "Tentu itu tidak wajar. Apalagi kalau dia punya simpanan sampai miliaran," ujarnya.

Bagaimana Modusnya?

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Lalu bagaimana modusnya? Menurut Agus, pengumpulan dana mencurigakan itu banyak terjadi di akhir tahun anggaran. Praktik ini banyak dilakukan bendaharawan. "Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Misalnya di akhir tahun banyak praktik di kalangan bendaharawan memindahkan uang ke rekening pribadi," ujarnya.

Bagaimana pemindahan uang negara ke rekening pribadi itu bisa dilakukan dengan gampang? Agus menjawab, bahwa pemindahan mudah dilakukan dengan menumpang pada sistem pengelolaan keuangan negara yang berlaku.  Misalnya, untuk tahun anggaran 2011, pada 18 Desember masih ada proyek yang berjalan dan proyek baru ada lagi Februari 2012.

"Lalu dari pertengahan Desember sampai Februari bagaimana? Mereka ambil jalan pintas menyiasati sistem dengan cara memindahkan ke rekening pribadi. Kalau dipindahkan ke rekening pribadi kan tetap salah," ujarnya.

"Uang negara dipindahkan ke rekening pribadi itu salahnya double-double. Dari uang negara ke pribadi itu korupsi. Kedua, bunganya ke mana. Ketiga, kalau dia meninggal kena hukum perdata menjadi warisan."

Meski demikian, Agus enggan menyebut instansi asal 10 PNS muda yang telah dilaporkan ke KPK itu. "Kami tidak bisa memberikan detail yang penting PPATK sudah melontarkan isunya," ujarnya.

Terang saja rekening gendut para PNS ini membuat berang  berbagai kalangan. Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, misalnya, langsung menduga bahwa rekening miliaran yang dimiliki para PNS muda itu diduga kuat uang hasil korupsi. Rekening itu juga bisa dimasukkan kategori pencucian uang. "Maka itu peran KPK sangat penting," kata Mas Achmad, Sabtu, 10 Desember.

Pria yang akrab disapa Ota ini yakin data yang disampaikan oleh PPATK sangat akurat. Karena itu, lanjutnya, tidak perlu bingung mencari siapa yang dapat menangani kasus itu. Menurutnya, KPK dan PPATK sudah cukup. "Biarkan mereka kerja dulu," ucapnya.

Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menyatakan bahwa kementeriannya akan meneliti kasus PNS muda berrekening miliaran. “Kami akan meneliti dari ranah hukum pidana dan administrasi negara. Untuk soal pidana, akan dilimpahkan ke penegak hukum,” katanya.

Kementerian Keuangan adalah salah satu instansi yang pertama kali menikmati kenaikan renumerasi seiring dengan kebijakan reformasi birokasi. Dengan banyaknya pegawai instansi tersebut yang memiliki rekening gendut, apakah berarti reformasi birokrasi tak efektif?

Mengenai hal ini, tahun lalu Wakil Ketua DPR bidang Kordinasi Ekonomi dan Keuangan Anis Matta, pernah mendesak dilakukannya evaluasi secara menyeluruh terhadap proses reformasi di Kementerian Keuangan menyusul mencuatnya kasus Gayus Tambunan. 

Padahal para pegawai kementerian tersebut sudah mendapatkan gaji beberapa kali lipat jauh lebih tinggi dibandingkan pegawai negeri lainnya. "Ongkosnya tidak berbanding lurus dengan hasilnya. Terlalu mahal tapi tidak efektif," ujar Anis Matta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya