Menantang Maut di Perlintasan Kereta

Zaelani si penjaga pintu perlintasan ilegal di Rawageni, Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVAnews - Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api terus meningkat. Fakta ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas di perlintasan kereta api belum terlaksana secara optimal.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), selama tahun ini sudah terjadi 69 kecelakaan di lintasan kereta. Kecelakaan ini terjadi dalam kurun waktu 1 Januari hingga 12 November 2013.

Perlintasan kereta memang menjadi kawasan maut yang kerap menelan korban jiwa. Perilaku masyarakat yang tidak tertib dan suka menerobos pintu perlintasan menjadi penyebab utama kecelakaan.

Senin kemarin, 8 Desember 2013, tujuh nyawa melayang di perlintasan kereta
Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebanyak 68 orang mengalami luka-luka. Seluruh perjalan kereta di jalur Tanah Abang-Serpong berhenti total.

Embarkasi Palembang Siapkan Fast Track untuk Jemaah Haji Lansia

Jatuhnya korban jiwa bermula ketika truk tangki Pertamina terjebak di tengah perlintasan kereta. Sang sopir mengabaikan alarm peringatan, saat kereta akan melintas. Dalam hitungan detik, kereta yang datang dalam kecepatan tinggi menghantam truk yang mengakut 42 kiloliter premium.

Tabrakan dahsyat tak bisa dihindari. Terjadi ledakan. Dua gerbong KRL KA 1131 anjlok, kobaran api menyambar gerbong khusus wanita yang syarat penumpang. Kepanikan melanda, mereka yang berada di gerbong paling depan itu berebut untuk keluar.  

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kemacetan menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan maut antara kereta versus truk tangki Pertamina itu. Truk tangki yang terjebak di tengah perlintasan tak bisa melaju karena ada kemacetan di depannya.

"Truk tangki terdorong sekitar 20 meter dan terbakar hangus. Gerbong depan kereta terguling ke kiri," ujar Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Siapa yang bertanggung jawab

Aktor Irwan Chandra Nyaris Celaka! Usus Buntu Pecah, Perut Dibedah 15 Jahitan

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, kecelakaan itu terjadi karena adanya kebijakan yang salah. Direksi PT KAI, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN yang harus bertanggung jawab.

Menhub EE Mangindaan menampik tanggung jawab itu. Dia justru meminta Pemerintah Provinsi DKI yang bertanggung jawab untuk memelihara perlintasan kereta api.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung bereaksi. Menurutnya, penertiban perlintasan kereta sudah diupayakan sejak lama. Bahkan, Pemprov DKI sudah lama mengajukan rencana penutupan perlintasan kereta Pondok Betung. Namun, rencana itu tidak mendapat respon dari pemerintah pusat.

Dalam program pengembangan kereta listrik Jabodetabek, perlintasan Pondok Betung justru tidak masuk dalam 24 lokasi perlintasan yang harus dibangun underpass (terowongan) atau flyover (jalan layang). Alasannya, karena perlintasan ini tidak besar.

"Kita biasa melihat orang melanggar lalu-lintas. Kita tidak menggugat, karena itu dianggap biasa," kata Ahok.

Perdebadan siapa yang harus bertanggung jawab diakhiri. Sesuai arahan Wakil Presiden Boediono, di perlintasan Pondok Betung akan dibuat underpass atau flyover.

Saat menjenguk korban luka di RS Dr Suyoto, Boediono memastikan akan mengatasi dengan serius masalah transportasi di daerah perkotaan. Program jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang akan dirancang.

Jangka pendek yang dimaksud dengan mencari solusi guna mengurangi risiko di perlintasan kereta api, termasuk mengecek sarana dan prasana atau alat keselamatan yang ada di dalam kereta.

Boediono meminta Dirut PT KAI membuat pengumuman petunjuk-petunjuk dan ditempel di dalam kereta, mengenai apa yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan. Langkah ini harus dilakukan cepat.

Sementara itu, untuk jangka menengah, salah satu caranya dengan membuat underpass. Ini untuk menghindari beberapa risiko kecelakaan di perlintasan yang memiliki kepadatan arus lalu lintas. Program ini telah dibuat rancangannya.

"Kemudian untuk jangka panjang dengan membangun jalur kereta api yang tidak dilalui jalur jalan raya," kata Boediono.

Start dari Posisi 13, Marc Marquez Raih Podium Sprint Race MotoGP Prancis 2024


Perlintasan kereta dan wibawa petugas

Hampir sebagian besar warga Bintaro mengetahui bahwa perlintasan Pondok Betung tidak menutup dengan sempurna saat ada kereta lewat. Saat kereta menabrak truk BBM, pintu perlintasan bukan saja tidak tertutup dengan sempurna. Alarm penanda bahwa ada kereta yang akan melintas juga tidak berbunyi.

Perilaku tidak tertib masyarakat yang mengabaikan alarm di pintu perlintasan kereta harus segera disikapi dengan serius oleh PT KAI dan Pemprov DKI Jakarta. Di perlintasan ini. banyak kendaraan yang menerobos meski kereta sudah dekat.

Bahkan, saat kereta akan melintas, ada petugas yang memberi komando melalui pengeras suara agar pengendara segera lewat atau menunggu karena kereta sudah akan melintas.

"Ayo lewat-lewat, keretanya masih jauh, atau tahan-tahan keretanya sudah dekat," kata Nina, warga Bintaro yang kerap melintas di kawasan itu.

Lilis warga Cibubur juga punya pengalaman menarik seputar perlintasan ini. Sehari sebelum insiden mengenaskan di perlintasan itu, dia dua kali melintasi. Karena jalur dari dua arah di kawasan itu sangat padat, kendaraan harus antre dan berjalan dengan perlahan melalui perlintasan.  

"Waktu pulang menuju arah Tanah Kusir, bel kereta bunyi, tetapi palang pintu tidak turun-turun," katanya kepada VIVAnews.

Saat itu, kata Lilis, kendaraan yang akan melintas memilih berhenti. Namun, petugas perlintasan melalui pengeras suara meminta kendaraan tetap lewat.

"Saya agak bingung, wong kereta mau lewat, kok disuruh jalan. Padahal, di depan macet, di belakang juga antre," katanya. Petugas, ujar dia, teriak "ayo jalan... jalan... kereta masih jauh, susah banget diatur."

Setelah memastikan mobil di seberang perlintasan maju ke depan dan cukup untuk dua mobil, mobil yang ditumpangi Lilis langsung tancap gas. "Kan nggak lucu, kalau kereta tiba-tiba datang pas kita di tengah rel," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan bahwa polisi akan fokus mengungkap mengenai hal itu.

"Olah TKP, kami fokus di palang pintu kereta. Kita tanyakan kepada petugas, mekanisme pintu kereta. Saat kereta lewat, pintu palang kenapa masih berdiri.
Katanya, sempat mati lampu," ujar Hindarso.

Sudah tujuh saksi diperiksa. Penyelidikan terus dilakukan dengan mengembangkan keterangan saksi-saksi. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sopir dan kernet yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Menurutnya, Polda akan mengusulkan rekayasa khusus di setiap persimpangan kereta untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Jangka pendek, akan diusulkan untuk membuat yellow box junction guna membatasi kepadatan di pintu perlintasan.

Sementara itu, khusus di perlintasan kereta di lokasi kejadian, Polda mengusulkan menjadikan jalan Bintaro Utara yang melintasi pintu perlintasan dibuat satu arah.

Perlintasan liar untuk mencari nafkah

Saat ini, terdapat 506 palang pintu perlintasan kereta api di Jakarta. Jumlah itu terdiri dari 186 yang resmi dan dijaga, 123 perlintasan resmi tapi tidak dijaga, dan 197 palang pintu liar.

Sementara itu, perlintasan sebidang yang sudah dibangun flyover atau underpass sebanyak 43 dari 506 perlintasan sebidang yang ada.

Menurut pengamat tata kota, Yayat Supriatna, bila mau menghitung dengan seksama, pintu perlintasan kereta yang liar pasti jauh lebih banyak dari data yang ada. Perlintasan liar muncul, karena kawasan di koridor kereta tumbuh pemukiman. Kemudian, muncul jalan pintas atau jalan pendek yang menjadi inisiatif warga

Sejumlah perlintasan liar kerap digunakan warga untuk mencari nafkah. Palang pintu dibuat dengan sederhana menggunakan bambu. Selain menyebabkan kecelakaan, perlintasan sebidang yang banyak juga akan mengurangi kecepatan laju kereta. Padahal, tingkat kecepatan dan kenyamanan adalah syarat mutlak dalam pelayanan.

"Dishub DKI dan PT KAI harus mengelola pegawai mereka. Dilatih menjaga perlintasan dan memilih yang berpengalaman. Petugasnya harus punya wibawa dan memiliki pengetahuan," katanya.

Tidak tertibnya lalu lintas di perlintasan kereta memang memprihatinkan. Apalagi, banyak perlintasan sengaja dibuat warga sebagai jalan pintas. Padahal, risiko kecelakaannya jauh lebih tinggi.

Di Depok Jawa Barat tercatat sekitar 24 pintu perlintasan liar. Memang, soal keamanan, tentu saja masih jauh dari layak. Hampir seluruh pintu ilegal hanya menggunakan alat seadanya, seperti bambu dan tali tambang.

Penelusuran VIVAnews, Selasa 10 Desember 2013, tak hanya alat yang seadanya, para penjaganya bekerja secara manual. Hanya berbekal insting dan pengalaman.

Salah satunya Zaelani. Pria 60 tahun ini telah mengabdi sebagai penjaga pintu perlintasan di Rawa Geni, Pancoran Mas, sejak puluhan tahun lalu. Selama bekerja, ia mengaku hanya melihat tanda-tanda saat kereta kereta akan melintas.

Dalam sehari, Zaelani bekerja sejak pukul 04.30 hingga 01.00 dini hari. Meski kerja 20 jam lebih, pria berbadan kurus ini hanya mendapat upah Rp400 ribu dari Ketua RT setempat. Kalau pun ada tambahan, dari pelintas. Itu saja.

Jasanya tentu saja sangat besar. Lokasinya ini terbilang rawan. Kerap ada kecelakaan di perlintasan antara Stasiun Depok-Citayam ini. Makanya, insting Zaelani ini dibutuhkan. "Kalau kecelakaan saya tidak bisa hitung. Yang jelas, ada," tuturnya.

Berbeda dengan Zaelani, Hanafi, 45 tahun. Penjaga perlintasan Kemirimuka, Beji ini mengaku bekerja sukarela dan tidak mendapat honor tetap. Ia hanya mengandalkan belas kasih pelintas pintu yang dijaganya itu.

Dalam sehari, pria yang mengaku telah bekerja 15 tahun ini bisa mengumpulkan uang receh Rp30-50 ribu. Berbekal tali tambang, Hanafi juga hanya mengandalkan insting membuka dan menutup pintu. Sangat jauh dari kategori aman.

Biasanya, Hanafi hanya melihat kabel pantograf. Bila kabel listrik di atas  bergerak, tandanya akan ada kereta yang datang. Bagaimana kalau kereta diesel yang tak menggunakan kabel listrik? "Itu sih gampang, kereta diesel kan suaranya keras dan suka bunyikan klakson," ujarnya.

Perlintasan tidak resmi ini dibuat sendiri oleh warga sebagai jalur alternatif. Biasanya warga malas memutar di jalur yang sudah ditentukan. Ataupun kalau mereka memutar, jaraknya sampai berkilo-kilometer. Sedangkan menyeberang, cukup lima menit.

Perlintasan ilegal di Rawageni ini terbilang cukup ramai. Hampir semua warga Rawageni yang akan ke Jalan Raya Citayam melewati perlintasan ini. Sebenarnya ada alternatif bila pemerintah mau menjalankan: membuat terowongan penyeberangan. Tapi sampai saat ini pembangunan terowongan tak kunjung jalan.

Dalam Undang-undang Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, khususnya Pasal 94 menyebutkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah menutup lintasan ilegal ini.

PT KAI juga sempat berjanji akan menutup 24 pintu perlintasan tidak resmi di sepanjang Stasiun Citayam hingga Stasiun Universitas Indonesia pada Juli. Ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan. Namun, sayangnya sampai saat ini belum juga terealisasi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya