'KPK' ala Anies-Sandi, Seberapa Menggigit?

Gubernur Anies Baswedan dan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno resmikan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Dua bulan lebih Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjabat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Sederet rencana aksi mulai dirintis pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.

Eks Jubir Anies-Sandi Blak-blakan Sebut TGUPP dan BUMD DKI Penuh Ordal

Mulai dari menutup Hotel Alexis, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018, menetapkan APBD DKI Jakarta 2018 bersama DPRD, mencabut dua Peraturan Daerah tentang Reklamasi, pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga penataan Tanah Abang.

Teranyar, di awal 2018, Anies-Sandi membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) DKI Jakarta. Komite yang masih bagian dari TGUPP itu bertugas di sektor pencegahan korupsi, mewujudkan good governance di ibu kota. Komite itu berbasis transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Anies Singgung Orang Dalam, Pakar Sebut TGUPP Era Anies Itu Juga Orang Dalam

Sekilas, nama komite ini bila disingkat mirip lembaga antikorupsi yang bermarkas di Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ruang lingkup tugasnya pun tak jauh beda, sama-sama berkutat pada isu-isu pencegahan korupsi. Bedanya, lembaga ini bukan penegak hukum, hanya tim bentukan gubernur DKI untuk menekan perilaku korup para aparatur sipilnya.

Komite PK ini diisi lima orang anggota, dengan komposisi anggota Komite PK ini terdiri atas berbagai latar profesi dan keahlian yang berbeda-beda yang mengintegrasikan elemen penting di masyarakat. Seperti mantan penegak hukum, pegiat dan aktivis antikorupsi dan HAM, peneliti, dan birokrat.

DPRD DKI Terima Aduan Eks Anggota TGUPP Anies Diduga soal Iuran Apartemen

Diketuai mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri atas aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Pembentukan Komite PK ini mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2017 tentang perubahan atas Pergub DKI Jakarta Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dengan masa tugasnya selama periode 2018-2022.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, komite baru yang mulai resmi bekerja per hari ini memiliki tugas yang besar. Komponen tugas dari komite, pertama yaitu mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemerintahan Provinsi DKI.

Kemudian, Komite PK menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga-lembaga lain, terkait dengan penegakan-penegakan prinsip good governance, seperti KPK, terutama di dalam melakukan pencegahan dan pengawasan di Pemprov DKI.

"Kami tempatkan pembentukan Komite ini sebagai yang pertama untuk mengawali 2018 ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.

Menurut mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, ada dua pokok yang menjadi agenda utama Komite PK dalam jangka pendek. Pertama, yaitu di bidang tata kelola pemerintahan. Kedua, bidang penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mencegah korupsi dalam urusan tata kelola pemerintahan akan mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Sementara itu, menyelamatkan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah.

"Ke depan saya berharap Jakarta sebagai kota Metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas," ujarnya.

Terintegrasi HAM

Lebih dari itu, pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan komitmen utama dari pasangan Anies-Sandi. Karena itu, pembentukan Komite PK Jakarta ini merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dilakukan pada 100 hari pertama pemerintahan.

"Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja, yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun, kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama," ujarnya.

Anies yakin dengan keberadaan Komite PK, percepatan pembangunan di Jakarta bisa dilakukan dengan tata kelola yang benar dan baik. Karena umumnya, komitmen percepatan pembangunan terkadang mengorbankan tata kelola, di sisi lain tertib tata kelola tapi kecepatan pembangunan berkurang.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI, Bambang Widjojanto, mengatakan, tim ini nantinya mencoba membangun perspektif yang mengintegrasikan permasalahan korupsi dengan hak asasi manusia. Menurut pria yang akrab disapa BW itu, dampak korupsi bisa menjadi penyebab masalah hak asasi manusia.

"Selama ini bicara korupsi enggak pernah diintegrasikan sama HAM, Padahal kalau dilihat sekarang yang namanya dampak korupsi itu menjadi penyebab dari problem-problem hak asasi manusia. Jadi sekarang kami mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu antikorupsi dengan HAM," kata BW di Balai Kota DKI, Rabu 3 Januari 2017.

BW mencontohkan masalah pada sektor pajak terhadap air menjadi salah satu contoh persinggungan antara persoalan korupsi dan hak asasi manusia.

"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta, tapi kalau dicek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah itu? Ternyata cukup banyak masalah di dalamnya. Itu bisa merugikan kemaslahatan kepentingan publik, jadi ada isu hak asasi juga kan di situ," ujarnya.

Pada kesempatan itu, BW menyatakan pembentukan Komite PK ini telah melalui kajian, diskusi dan mendengar banyak masukan dari berbagai kalangan, salah satunya dari LSM di bidang antikorupsi dan HAM. Komite PK ini dibentuk agar tidak menimbulkan masalah untuk SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Maksudnya adalah mereka jadi bagian penting dari seluruh proses ini. Kami juga ingin dikawal mereka, bukan sekadar mendapat masukan, mereka jadi partner, jadi watch dog dan jadi bagian penting dari seluruh proses ini. Ini yang menurut saya, Pak Gubernur terima kasih karena sudah memberi ruang, tingkat partisipasi yang juah lebih baik," terang Bambang.

Ke depan, kehadiran Komite PK ini bukan saja sebagai upaya pencegahan korupsi di DKI Jakarta, tapi juga harus sebagai sebuah gerakan pencegahan korupsi yang bersifat sistemik dan sistematis. Bentuknya itu dari semula partisipatif menjadi sebuah gerakan kolaboratif.

"Mudah-mudahan di tahun kelima ada kolaborasi, ide-idenya, bagaimana membangun sistem lebih baik bisa dari masyarakat yang kemudian ditempel pada sistem. Kalau kita cuma membuat pencegahan antikorupsi itu sekadar program, tapi kalau gerakan sosial pencegahan korupsi ini yang menjadi menarik," ujarnya.

Tumpang Tindih

Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus menilai Komite Pencegahan Korupsi bentukan Anies-Sandi ini bukan suatu hal yang mendesak. Sebab, untuk pengawasan internalnya sudah menjadi domain inspektorat daerah. Lagipula, KPK juga sudah 'berkantor' di lingkungan Pemprov DKI sebagai upaya pencegahan korupsi bagi aparatur birokrasinya.

"Jadi ngapain lagi buat Komite Pencegahan Korupsi? Kemudian antara inspektorat dengan Tim Gubernur nanti yang mana sebetulnya itu, tentu sesuatu yang bisa membingungkan di internal. Dikhawatirkan jadi tumpang tindih," kata Bestari kepada VIVA, Rabu 3 Januari 2018.

Baginya, keberadaan Komite PK ini bukan suatu yang krusial, tanpa lembaga itu pun tak jadi masalah bagi DKI. Sebaliknya, yang dibutuhkan Jakarta saat ini kata dia, adalah memaksimalkan dalam bidang pelayanan.

Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), BPJS Kesehatan, jalan rusak, masalah banjir, dan pencegahan terhadap bahaya narkoba. "Semestinya itu yang diutamakan," tuturnya.

Sementara itu, terkait penunjukan Bambang Widjojanto sebagai ketua Komite PK, Bestari menganggap tak ada yang istimewa. BW katanya, merupakan salah satu anggota tim sukses Anies-Sandi dan wajar bila kemudian ia 'diganjar' jabatan untuk mengisi pos-pos yang dibentuk oleh pasangan yang telah dia menangkan.

"Bagi-bagi jabatan itu hal yang biasa dalam sebuah suksesi, ada yang harus diakomodir supaya terus terjaga dalam masa-masa periodenya. Mudah-mudahan emang betul-betul bagus," tutur politikus Nasdem ini. [Baca: Beda Komite Pencegahan Korupsi dan Inspektorat DKI]

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan tugas dan fungsi Komite PK tidak akan tumpang tindih dengan SKPD lainnya. Secara operasional, komite bertanggung jawab dan berada di bawah langsung gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Sementara itu, secara administratif, anggarannya akan dikelola oleh Sekda DKI Jakarta.

"Mengenai fungsinya supaya tidak ada duplikasi dengan fungsi-fungsi SKPD yang lain, maka ada tiga aspek utama. Pertama, adalah pembangunan integritas ASN. Yang kedua, pembangunan sistem antikorupsi, yang ketiga pembangunan budaya antikorupsi," kata Anies di Balai Kota.

Senada, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Bambang Widjojanto menegaskan, komite yang dia pimpin tidak akan tumpang tindih dengan SKPD lain. Sebab, komite hanya bertugas melakukan pencegahan korupsi melalui sistem di Pemprov DKI Jakarta. Komite ini tidak punya kewenangan untuk penindakan.

"Itu urusannya penegak hukum (penindakan). Jadi ini enggak ada urusannya dengan komite ini, enggak ada tumpang tindih. Kami bukan KPK, kalau KPK ada penindakannya, kami enggak ada penindakannya," ujar BW.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespons positif Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Menurut Saut, kegagalan Indonesia dalam memberantas korupsi karena langkah yang diambil kerap tak menopang sistem. Misalnya, sistem atau tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Harusnya, kata dia, pemerintah bisa menguatkan peran APIP.

"Sekecil apa pun yang kita lakukan untuk memberantas perilaku korup itu baik dan patut diapresiasi, karena kami sangat perlu peran serta dari banyak pihak, terutama di lingkungan pelaksana pembangunan (pihak eksekutif). Kalau mau mengembangkan mekanisme internal kontrol yang lebih sustain itu lebih baik daripada sekadar upaya ad hoc," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada VIVA, Rabu, 3 Januari 2018.

Semoga saja, Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta ini benar-benar bisa diandalkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel impian semua warga Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya