- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Tujuannya supaya dalam menata tata ruang, ketika terjadi gempa atau bencana, tidak terjadi korban. "Kita juga terlibat dalam penetapan kebijakan-kebijakan lain, baik seperti tata ruang maupun untuk kebijakan pemerintah daerah," ungkapnya.
![]()
Peta lokasi gempa di Lombok
Namun kesadaran masyarakat masih menjadi salah satu kendala. Karena itu ia berharap ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Mulai dari hulu sampai hilir. Mulai dari yang memetakan informasi kebencanaan sampai kepada yang mengimplementasikannya di lapangan. "Jadi harus sinergi semuanya," tambah Rudy.
Menurut Pakar Kebencanaan Puji Pujiono, apa yang terjadi di Lombok, di satu sisi, merupakan fenomena alam yang bertubi-tubi, namun sisi lainnya menunjukkan kepada masyarakat Indonesia agar bisa memahami rentannya kejadian ini. Sebab dampaknya sangat dahsyat bagi masyarakat, sehingga tidak sedikit yang sulit bangkit kembali.
Minimnya pemahaman masyarakat memicu dampak yang luas. Meski begitu, Puji mengakui sudah ada beberapa kemajuan yang bisa jadi pembelajaran, sehingga tidak ada kesan kalau Indonesia tidak pernah belajar dari suatu kejadian atau peristiwa.
Setidaknya sejak 2006 sampai sekarang ada Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang digodok oleh Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) bersama DPR. Dan disahkan pada tahun 2007.
Dari UU ini juga lahir Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dipimpin pejabat setingkat menteri, di mana ada pengaturan-pengaturan yang lebih baik lagi.
Ia menyontohkan bencana yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu, di mana bencana terjadi di tempat yang memiliki akses yang relatif baik. Masyarakatnya juga relatif kohesif. "Lalu kita melihat bencana gempa di Padang 2009, maka strategi yang dikembangkan di Yogya tidak bisa begitu saja digunakan di Padang. Karena "sidik jarinya" pasti berbeda," ujar salah satu pendiri MPBI ini.
![]()
Banyak bangunan hancur akibat dihantam gempa Bumi di Lombok
Karena sidik jarinya berbeda itulah maka pendekatan basis masyarakat pun akan berbeda. Artinya, pendekatan di Yogya yang dilakukan oleh Sultan Hamengkubuwono X, jika ditarik ke bencana Lombok akan berbeda. Belum lagi dari sisi akses yang berbeda antara di Yogya dengan Lombok.