- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sebagai awal, rencana tersebut disusun dalam dalam lima pilar, yakni melakukan perubahan perilaku, mengurangi produksi sampah di darat, mengurangi produksi sampah dari aktivitas di laut, mengurangi produksi dan penggunaan sampah, serta meningkatkan mekanisme pendanaan, reformasi kebijakan, dan penegakan hukum.
Untuk menunjukkan keseriusan, pemerintah telah bertekad untuk mengurangi sampah di lautan sebesar 70 persen pada tahun 2025 dan menginvestasikan sebesar 1 miliar US $ untuk program pengelolaan sampah.
![]()
Tak hanya itu, pemerintah menggandeng Kemenko Kemaritiman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta mengembangkan penerapan kurikulum kemaritiman soal upaya penanganan sampah plastik yang mengancam laut Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyiapkan beragam strategi guna merealisasikan target 2025 bebas sampah laut. Salah satunya adalah dengan memastikan kegiatan pembersihan pantai setiap satu bulan sekali.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti menyatakan, ada tiga hal utama yang difokuskan KKP dalam upaya pembersihan pantai tersebut.Â
"Pertama adalah dengan menjaga agar sampah plastik di daratan tidak berakhir di laut. Kedua dengan menekankan upaya daur ulang sampah plastik dan ketiga mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi konsumsi plastik sekali pakai," ujarnya kepada VIVA beberapa waktu lalu.
Guna mendukung upaya tersebut, KKP telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar pada tahun lalu. Sebanyak Rp2,5 miliar digunakan untuk membeli 11 mesin pencacah plastik yang ditempatkan di 11 titik dan juga membeli mesin kompos organik dari air untuk ditempatkan di enam titik.
Upaya Selesaikan Masalah Sampah Plastik di Daratan
Heboh mengatasi masalah sampah laut, pemerintah juga tak boleh luput dari permasalahan sampah plastik di daratan dan menjaganya agar tidak terbawa ke perairan.
Selama ini yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik di daratan yang mengandalkan metode 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dinilai kurang efektif oleh banyak kalangan. Widhyanto Muttaqien, aktivis Center for Research on Environment, Appropriate Technology, and Advocacy (CREATA) menyebut, selama ini fokus pemerintah menanggulangi sampah plastik hanya seputar daur ulang, pemilahan sampah, hingga sistem pembuangan akhir sampah yang tak berjalan sukses.