SOROT 530

Perang Melawan Sampah Plastik

Pengelola supermarket menempel stiker pengumuman penerapan aturan Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) di Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 1 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Penerapan aturan Bogor Tanpa Kantong Plastik (BOTAK) di toko modern dan pusat perbelanjaan berlaku mulai 1 Desember 2018, sesuai peraturan Wali Kota Bogor nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

img_title Pengelolaan Sampah Plastik dari Aktivitas Penerbangan Bisa Perkuat Ekonomi Sirkular, Ini Contohnya

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, program larangan penyediaan kantong plastik ini merupakan usaha Pemkot Bogor dalam bidang lingkungan hidup. "Ini yang kita lakukan untuk menyelamatkan kota kita saat ini. Jadi ini adalah ikhtiar kita. Kita melangkah menuju babak baru. Di Indonesia, Bogor menjadi kota ke-empat yang mulai melarang kantong plastik."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meyakini bahwa penyumbang sampah plastik terbesar adalah sektor ritel. Namun ia bersyukur dalam menjalankan aksi ini, tidak ada yang menolak.  "Saya bahkan melihat toko, minimarket yang memasang sendiri pengumuman ini. Dan Insyaallah ada alternatif lain yang disediakan toko tersebut sebagai pengganti plastik." 

img_title Ada Uang di Balik Sampah Plastik, Ini 7 Ide Bisnis yang Bisa Jadi Ladang Cuan

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yane Ardian (kiri) dan Kepala Dinas Lingkungan Kota Bogor Elia Buntang (kanan) menunjukkan kantong belanja guna ulang saat penerapan aturan Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) d

Tak hanya sektor ritel yang menanggapi positif, namun masyarakat juga mendukung penuh BOTAK. 

img_title Ubah Sampah Organik Jadi Energi, Bank Jakarta Bakal Bangun Dua Biodigester Komunal di Jakut

"Masyarakat sangat mendukung, untuk awal belum terbiasa. Selain itu banyak cara untuk mengganti penggunaan kantong plastik. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih murah lagi nanti, ada beberapa titik lagi."

Ia melanjutkan bahwa beberapa ritel modern masih ada yang menghabiskan stok plastik yang diberi label SNI dan diberi waktu hingga bulan Maret. "Saat ini masih tahap sosialisasi. Nantinya juga berlaku Perda 2012, ada sangsi kurungan, denda, sampai pencabutan izin bagi yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengelola sampah."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Pemerintah Kota Bogor telah melakukan sosialisasi dengan membagikan tas guna ulang pengganti kantong plastik kepada warga masyarakat sebagai upaya mendukung dan membantu program tersebut.

Perjalanan Indonesia dalam memerangi sampah plastik masih panjang dan berliku. Tapi bukan hal yang mustahil, dengan sumbangsih dari semua pihak. Langkah kecil pun berarti besar. Mulai lah 'diet' plastik dari diri sendiri.

Ilustrasi kebakaran.

Sudah Tiga Hari Kebakaran TPSA Serang Belum Sepenuhnya Padam, Ini Kata Polda Banten

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut