- VIVA.co.id/Daru Waskita
Pembantaian keji yang menewaskan anak dan perempuan terjadi di wilayah tersebut. Penyebabnya adalah kebencian karena banyaknya etnis Tionghoa yang menjadi bandar pajak sehingga dianggap memeras warga.
Abad 19, peristiwa berbasis ras terhadap etnis Tionghoa juga berlanjut. Sejumlah kerusuhan pecah, diantaranya di Solo pada 1912, Kudus tahun 1918, Tangerang tahun 1946, Bagan Siapi-api tahun 1946 dan Palembang tahun 1947. Setelah itu, tahun 1950an giliran Orde Lama yang membatasi gerak mereka.
Diskriminasi dan sentimen rasial terhadap etnis Tionghoa meruncing ketika pecah G30S/PKI pada tahun 1965. Etnis Tionghoa makin dibenci karena dianggap sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah RRC yang sedang gencar mengembangkan sayap komunisme pasca-PD II.
Pemerintahan Soeharto lalu mengungkung mereka dengan Inpres no. 14 tahun 67, yang membuat mereka hanya boleh merayakan Cap Go Meh atau perayaan dan adat istiadat lainnya hanya di lingkungan keluarga atau di halaman kelenteng. Inpres itu juga membatasi penggunaan nama-nama Tionghoa dan bahasa Mandarin, juga menutup sekolah-sekolah untuk etnis Tionghoa yang sempat tersebar di banyak wilayah di Indonesia.
![]()
Pernak pernik Imlek mulai dijual warga
Selama 32 tahun pemerintahan Soeharto, hanya segelintir etnis Tionghoa yang berhasil menikmati kehidupan sangat layak, bahkan hingga menjelma menjadi konglomerat baru. Sebagian besar lainnya, hidup berdampingan dan membaur dengan masyarakat. Namun ternyata kondisi itu seperti api dalam sekam.
Puncaknya adalah ketika desakan melengserkan Soeharto semakin tak terbendung, etnis Tionghoa kembali menelan pil pahit karena menjadi sasaran kemarahan. Toko mereka dijarah dan dibakar, rumah, ruko dan kendaraan mereka juga dibakar, bahkan perempuan beretnis Tionghoa juga menjadi korban pemerkosaan.
Perburuan yang gencar terhadap etnis Tionghoa membuat mereka melarikan diri ke berbagai wilayah, dan akhirnya hidup bersama dengan sesama etnis Tionghoa. Keberadaan “Cina Benteng” di Tangerang berawal dari perburuan pemerintah Hindia Belanda terhadap mereka di wilayah Glodok dan Beos. Sebagian besar etnis Tionghoa juga lari ke Singkawang ketika pecah kerusuhan yang berdampak buruk pada mereka di Pontianak.
Keterkungkungan mereka mulai lepas ketika pemerintahan Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) No.6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Inpres No. 14 tahun 1967. Etnis Tionghoa kembali menghirup kebebasan untuk merayakan secara terbuka tradisi-tradisi dari budaya mereka, termasuk perayaan Cap Go Meh yang meriah, juga pertunjukan Liong Barongsai secara terbuka.