SOROT 539

Mengebiri Musisi

Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kanan) berpose bersama musisi Glenn Fredly (ketiga kiri), Anang Hermansyah (kedua kiri) yang juga anggota Komisi X DPR, dan pengamat musik Bens Leo (kedua kanan) seusai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Tahun 2017, ketika terjadi pergantian pengurus di PAPPRI, Glenn mengaku dilobi untuk bergabung. Ia bersedia karena pernah bermasalah dengan sebuah mayor label mengenai kontrak dan karya-karyanya yang dipublikasikan mayor tersebut. Glenn ingin memperjuangkan nasibnya, juga nasib musisi lain.

img_title RUU Permusikan Ditolak, Ridho Slank Lebih Setuju Bikin Serikat Artis

Dan, PAPPRI merupakan salah satu organisasi yang mendirikan Yayasan Karya Cipta Indonesia yang juga Yayasan Anugerah Musik Indonesia, di mana di dalamnya juga ada orang-orang yang terlibat dalam asosiasi industri rekaman republik indonesia. "Itu yang jadi alasan saya personal bergabung," ujarnya memberikan alasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tahun yang sama Glenn juga berkesempatan bertemu dengan Anang, yang tak pernah ia kenal sebelumnya. Saat itu Anang meminta Glenn membantu sosialisasi rencana pembuatan RUU tersebut. Saat itu, ujar Glenn, ia memastikan ke Anang bahwa UU itu harus jadi milik semua. Karena dalam 50 tahun perjalanan musik Indonesia, problem terbesar adalah pengelolaan, perlindungan dan pembajakan.

img_title RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas 2019

Pada Juni 2017, Glenn menghimpun teman-teman musisinya untuk Dengar Pendapat Umum. Ada 100 lebih musisi yang hadir, dan semua fraksi partai. Saat itu mereka membuat gerakan Kami Musik Indonesia. Karena akan memberi masukan untuk legislatif, ia mempersilakan semua teman-temannya yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Terakhir ada naskah akademik yang dibuat Profesor Agus, sebagai masukan. "Artinya ini usulan. Naskah akademik sementara itu namanya Undang-undang Tata Kelola Industri Musik," tutur Glenn.

sorot musik glenn fredly dpr musisi indonesia

img_title Anang Hermansyah Cabut Usulan RUU Permusikan

Musisi Glenn Fredly (kiri) dan Anang Hermansyah (kanan) yang juga anggota Komisi X DPR melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2018. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyanyi lagu "Kasih Putih" ini akhirnya bergabung dengan PAPRI sebagai ketua Bidang Program. Ia lalu mengusulkan pembentukan sebuah forum untuk terus mengawal proses pembentukan RUU tersebut. Keinginan Glenn menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia membuatnya mengusulkan ada Konferensi Musik Indonesia di Ambon. Saat pelaksanaan konferensi musik itulah agenda RUU Permusikan juga dibahas.

Konferensi yang didukung penuh oleh Koalisi Seni Indonesia itu menekankan tiga hal tentang musik, yaitu musik sebagai ketahanan kebudayaan, musik sebagai kekuatan ekonomi baru ke depan dan musik dalam konteks pendidikan. "Pada konferensi itulah kami menyepakati 12 poin tentang musik Indonesia," tutur Glenn. Poin-poin itu kemudian diserahkan ke presiden dan DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut