Mereka yang Bakal Terkubur

- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
VIVA – Pileg 2019 ini diprediksi akan menjadi kuburan bagi sejumlah partai level kecil dan menengah. Angka Parliamentary Treshold sebesar empat persen dianggap terlalu tinggi dan membuat partai megap-megap. Apalagi Pemilu kali ini berbarengan antara Pileg dan Pilpres, membuat konsentrasi partai terpecah di antara memenangkan caleg dan partainya, atau memenangkan capres yang didukung partainya.
Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor tertawa kecil. Sambil memperbaiki posisi duduknya, Ferry mengibaskan tangan kanannya. "Sudah biasa itu," ujarnya sambil terkekeh.
Ia bertutur, Partai Bulan Bintang sejak awal berdiri sudah sering disebut tak akan lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold. Dalam beberapa survei Pemilu, angka PBB disebut berada di bawah dua persen. "Tapi faktanya, kami tetap berdiri hingga hari ini," ujarnya kepada VIVA.
Ferry memastikan, kader PBB tak pernah lelah bekerja agar suara mereka tetap terjaga. Tahun ini, dengan angka PT yang kembali meningkat, Ferry mengajak kader PBB bekerja lebih giat di lapangan. Mereka siap menyebar lima juta stiker untuk memancing publik. Bukan sembarang stiker, sebab di stiker itu tertera wajah Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB.
Di stiker itu juga dibubuhkan nomor hotline bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi hukum dengan Yusril. Nama besar Yusril sebagai pengacara yang berpihak pada Islam diyakini Ferry masih kuat untuk menarik perhatian publik.
"Kami yakin bisa menembus ambang batas itu. Sampai saat ini, diluar penyebaran stiker, kami ada 2,5 juta suara Masyumi yang tak tergoyahkan. Ditambah kerja keras memperkenalkan PBB melalui Yusril, Insya Allah kami bisa menembusnya," tutur Ferry.
Partai Bulan Bintang
Jelang Pemilu 2019, Partai Bulan Bintang memang diprediksi tak akan lolos ambang batas parlemen. Tak hanya PBB, sejumlah partai lain juga diprediksi tak lolos PT, mulai dari partai yang baru berdiri hingga partai yang sudah ada sejak Orde Baru. Hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga survei, hanya lima partai yang bakal lolos dari jeratan PT, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PKB. Sementara partai lainnya diprediksi tak akan mampu meloloskan diri dari angka empat persen.
Ketentuan mengenai ambang batas parlemen sebesar 4 persen tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ambang batas empat persen membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke parlemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai harus bekerja keras memenuhi kuota tersebut. Pemilu 2014, ambang batas parlemen yang ditetapkan hanya sebesar 3,5 persen. Angka empat persen ini adalah angka tertinggi yang pernah ditetapkan sebagai ambang batas parlemen.