SOROT 549

Mengawal Pemilu

Suasana pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019
Sumber :
  • VIVA/Beno Junianto

VIVA – Kamis sore, 18 April 2019, tepat pukul 17.00 WIB, Presiden Jokowi melakukan konferensi pers. Konpers terkait hasil perhitungan cepat atau quick count. Ia berdiri di depan mikrofon dengan KH. Ma'ruf Amin menemaninya. Berdiri setengah lingkaran di sekeliling Jokowi dan Ma'ruf Amin, para Ketua Umum dan Sekjen partai politik koalisi pengusung pasangan 01. Ada Megawati, Surya Paloh, Muhaimin Iskandar, Grace Natalie, Airlangga Sutarto, hingga Puan Maharani. 

Ini adalah konferensi pers kedua dari paslon 01. Sebelumnya, mereka sudah melakukan konferensi pers di hari pemungutan suara, menyampaikan perolehan hasil suara untuk mereka,  namun tetap meminta publik menunggu hasil real count. 

"Kalau kemarin saya belum menyampaikan angkanya karena masih di bawah 70 persen (jumlah data masuk). Tetapi hari ini karena sudah hampir mencapai 100 persen, kami sampaikan bahwa hasil quick count dari 12 lembaga survei menyatakan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan persentase 54,5 persen dan Prabowo-Sandi mendapatkan prosentase 45,5 persen," kata Jokowi dalam jumpa pers di Restoran Plataran, Jakarta tersebut.

Berselang sekirar 15 menit, giliran Prabowo Subianto memberikan pengumuman. Sore itu, didampingi Amien Rais, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Shohibul Iman, dan pendukung lainnya, Prabowo menyampaikan kemenangannya.

"Saya ulangi, pada hari ini, saya, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa saya dan Saudara Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019-2024 berdasarkan penghitungan lebih dari 62 persen hitungan real count," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2019.

Kedua paslon menyampaikan perolehan hasil yang mereka terima. Hasil hitung cepat 12 lembaga survei yang disahkan sebagai lembaga kredibel yang sudah terverifikasi oleh KPU dijadikan rujukan oleh paslon 01, meski paslon 02 menolaknya dan mengatakan punya lembaga survei internal.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum baru memulai proses penghitungan real count. Hingga hari ketiga usai Pemilu, suara yang masuk baru sekitar 2,6 persen, atau sekitar 21.000 TPS dari 809.000 TPS. Jumlah TPS untuk Pemilu 2019, tercatat dua kali lebih banyak dari TPS tahun 2014 yang hanya 477 TPS.  Hasil penghitungan real count KPU diprediksi akan memakan waktu hingga satu bulan mendatang. Sebab KPU melakukan proses penghitungan suara secara manual berjenjang. 

Warga Baduy Luar dibantu petugas TPS memasukan kertas suara usai melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2019 di TPS 01 di Desa Kanekes, Lebak, Banten

Warga Baduy, Banten memasukkan surat suara 

Pemilu 2019 di Indonesia disebut sebagai pemilu yang paling besar se-dunia. Sebab dalam satu kesempatan, rakyat Indonesia secara serentak memilih anggota DPRD Provinsi, DPRD Kota, DPD, DPR RI dan Presiden. Sebuah penelitian yang dirilis oleh Lowy Institute, sebuah lembaga kajian strategis yang berbasis di Australia, menyebut Pemilu di Indonesia sebagai Pemilu yang paling complicated se-dunia. Menurut Lowy, seperti dikutip dari laman www.lowyinstitute.org,  dengan 193 juta pemilih, maka pemilihan di Indonesia menjadi ajang pemilihan presiden secara langsung yang terbesar di dunia. Selain Pilpres, rakyat juga diminta memilih 575 anggota dewan yang berasal dari 16 partai. Tercatat ada 193 juta warga yang memiliki hak pilih di seluruh Indonesia. Dan 193 juta orang itu memberikan suara mereka serentak dalam satu hari, Rabu, 17 April 2019.

Lembaga Pemantau dan Partisipasi Publik

Besar dan kompleksnya proses Pemilu RI tahun 2019 ini membutuhkan kerja keras setiap lembaga terkait untuk menekan kekacauan, potensi kecurangan, dan kemungkinkan terjadinya berbagai cara untuk mendelegitimasi penyelenggaraan. Meski pelaksanaan Pemilu komplek karena menggabungkan lima pemilihan dalam satu waktu, tapi proses penyelenggaran Pemilu sejak era reformasi membuka kesempatan seluas-luasnya untuk mengajak publik terlibat mengawasi proses Pemilu. 

sorot pemantau pemilu 2019

Pemantau pemilu asing sedang memantau Pemilu 2019 di Indonesia

Proses demokrasi yang bergulir pasca runtuhnya Orde Baru membuka keran dalam proses pemilihan umum. Sejak tahun 1999, lembaga pemantau pemilu mulai bermunculan dan ikut berperan aktif dalam memantau dan mengawal proses pemilihan. Tujuannya jelas, agar Pemilu berjalan dengan demokratis, aman, dan kredibel. Bahkan sejak tahun 1999, pemantau asing juga sudah ikut memantau pelaksanaan pemilihan umum di negeri ini. Pemantauan diperbolehkan selama lembaga pemantau pemilu domestik maupun asing menjaga prinsip-prinsip dasar, yakni independen dan tak memihak salah satu kandidat. 

Keberadaan para pemantau Pemilu semakin diakui dengan keluarnya regulasi yang mengatur para pemantau Pemilu ini. Melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 435, Pasal 437 ayat (7), Pasal 439 ayat (6), dan Pasal 447 perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pemantauan Pemilihan Umum. Maka Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum. Tak hanya dari dalam negeri, Bawaslu juga menyilakan kehadiran pemantau pemilu asing. Bawaslu sebelumnya sudah menyatakan kehadiran mereka diperbolehkan sesuai UU Pemilu. 

Hal menarik adalah ketika publik juga ikut bergerak menjadi pemantau Pemilu secara independen. Tak ingin hanya diam memantau dan menerima hasil, sebagian publik memilih bekerja aktif menjadi relawan dan berjuang memantau pemilu. Jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, jumlah lembaga pemantau Pemilu 2019 terus bertambah. Menurut catatan Bawaslu, setidaknya ada 103 lembaga pemantau yang sudah tersertifikasi oleh Bawaslu. 

Salah seorang warga negara yang memilih untuk ikut memantau pelaksanaan Pemilu adalah Rully Achdiat Santabrata. Bersama Ainun Najib, ini adalah kedua kalinya Rully menjadi relawan. Membawa nama lembaga KawalPemilu.org, Rully dan Ainun menggerakkan publik untuk ikut berpartisipasi mengawal proses penghitungan suara. Dan tak hanya untuk penghitungan Pilpres, tapi juga Pileg.

Suasana penghitungan suara pemilu di TPS 04, Dusun La’o, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 17 Agustus 2019.

Suasana penghitungan suara di TPS

Ketika diwawancara VIVA, Rully mengaku Kawal Pemilu bertujuan menjadi alternatif data pembanding KPU, tapi menyajikan data real count lebih cepat dari KPU. Seperti pada tahun 2014, tahun ini Kawal Pemilu juga melakukan tabulasi real count. 

Lembaga Pemantau Jaga Pemilu Temukan 914 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Rully mengatakan, tahun 2014, Ainun Najib menjadi penggagas dan inisiator dari Kawal Pemilu. Ainun dan Rully lalu mengajak kawan-kawannya yang berprofesi di bidang IT untuk membangun sistem Kawal Pemilu. Semuanya WNI dan berdomisili di luar negeri (diaspora).

"Di tahun 2014, Kawal Pemilu kami bentuk atas respon klaim kemenangan dua belah pihak yang tidak didasarkan pada data. Ini membuat ketidakjelasan, terlebih KPU saat itu sudah mengumumkan akan menetapkan pemenang dua minggu setelah pelaksanaan Pilpres," ujar Rully. 

Bawaslu Libatkan Ratusan Pemantau Awasi Pencoblosan Hari Ini

Untuk tahun 2019, ujar Rully, situasi tidak jauh berbeda. Karena pelaksanaan pemilu serentak (5 kali) dan jumlah TPS yang naik dari 470 ribu menjadi 810 ribu, dan KPU berencana menetapkan pemenang dalam 35 hari.  Rully menegaskan, ketidakjelasan ini bisa menimbulkan kerawanan.

"Tahun ini relawan dibutuhkan untuk memfoto dan meng-upload C1 Plano dari tiap TPS. Sampai hari ini tercatat 43.438 yang telah bergabung menjadi relawan,  16.239  di antaranya melalui metoda referral (teman ajak teman)," ujarnya menjelaskan. 

Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Selain Kawal Pemilu, lembaga lain yang ikut melakukan pemantauan Pemilu atas keinginan sendiri adalah MataMassa. Lembaga ini adalah bentukan sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jakarta. Seperti Kawal Pemilu, MataMassa juga sudah melakukan pemantauan sejak tahun 2014. 

Aplikasi MataMassaAplikasi MATAMASSA

Koordinator MataMassa Jackson Simanjuntak mengatakan, AJI Jakarta memutuskan menjadi pemantau, karena sudah punya pengalaman di tahun 2014 sekaligus ingin berpartisipasi  di Pemilu 2019 yang sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Pemantauan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan (per-daerah) dan jika ditemukan adanya pelanggaran langsung dilaporkan. Selanjutnya, laporan yang masuk akan diklasifikasikan berdasarkan jenis pelanggaran, sebelum akhirnya dilaporkan ke Bawaslu RI," ujar Jackson. 

Senafas dengan AJI yang mengedepankan independensi, MataMassa juga menjanjikan independensi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. "Independensi yang ditawarkan MataMassa adalah informasi yang berasal dari lapangan dan dapat diverifikasi kebenarannya," ujar Jackson. 

Kredibilitas

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan, keberadaan lembaga pemantau harus seizin Bawaslu. Saat ini total jumlah pemantau pemilu baik dari dalam maupun luar negeri berjumlah 138. Mereka harus mendaftar dan mendapat sertifikasi dari Bawaslu. Fritz mengatakan, lembaga atau perorangan yang ingin terlibat harus memenuhi syarat administrasi, yaitu independen dan memiliki sumber dana yang jelas. Sedangkan khusus pemantau dari luar negeri ditambah memenuhi persyaratan mempunyai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau Pemilu di negara lain.

sorot pemantau pemilu 2019

Pemantau pemilu sedang memantau jalannya pemungutan suara Pemilu 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman juga membenarkan keterlibatan pemantau lembaga Pemilu yang kini makin banyak. "Iya, dari luar negeri sekitar 30 an, yang ikut bergabung 12-19 an. NGO internasional ada 9 organisasi internasional, ditambah pemantau pemilu lokal, NGO domestik, kemudian perwakilan kementerian lembaga negara, jadi total delegasi yang ikut 208 delegasi," ujar Arief. 

Para lembaga pemantau Pemilu tersebut juga melibatkan publik untuk memberikan masukan. Rully Achdiat dari Kawal Pemilu mengatakan, mekanisme yang mereka lakukan adalah meminta relawan datang ke TPS setelah penghitungan, lalu memfoto C1 Plano yang telah sah dan ditandatangani,  lalu upload ke http://upload.kawalpemilu.org berdasarkan hirarki lokasi tps (Prov/Kab/Kec/Kel dan nomor tps).

"Setelah itu ada *Moderator* yang kemudian memverifikasi lalu melakukan data entri. Hasilnya langsung tertabulasi dan bisa dilihat publik di http://kawalpemilu.org. Publik juga dapat melakukan drill down data dari level Prov/Kab/Kec/Kel hingga TPS dan melihat data mentah C1," ujar Rully. 

Peta sebaran suara Jokowi dan Prabowo per provinsi di KawalPemilu2019

Peta sebaran suara Jokowi dan Prabowo yang diunggah Kawal Pemilu

Koordinator MataMassa, Jackson, juga mengakui tingginya animo publik untuk aktif memantau Pemilu. "Cukup baik, terbukti dari banyaknya informasi yang masuk ke situs matamassa.org. Informasi tersebut dilakukan oleh masyarakat yang bukan menjadi pemantau, namun telah mengunduh aplikasi matamassa," ujarnya. 

Jackson memaparkan, cara melaporkan pelanggaran Pemilu 2019 ke MataMassa, bisa dilakukan dengan berbagai cara. "Pertama, melalui situs. masuk ke halaman Laporkan! di http://matamassa.org/reports/submit dan lengkapi semua kolom yang ada," tuturnya. 

Cara kedua adalah melalui aplikasi penerima pesan, Whatsapp. Publik bisa menyampaikan laporan ke nomor 0813-7020-2014 dengan format LaporNama pelapor#Tanggal peristiwa#Lokasi Peristiwa#Isi laporan. Cara terakhir adalah dengan mengirimkan surat elektronik, yaitu ketik laporan dengan judul/subject Lapor ke lapor@matamassa.org.

Menurut Jackson, pada 2014 mereka menerima laporan yang cukup banyak dan beragam, mulai dari pelanggaran administratif hingga pelanggaran pidana pemilu.

Lembaga lain yang rutin melakukan pemantauan Pemilu adalah Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP. Lembaga ini sudah tercatat melakukan pemantauan Pemilu sejak 1999. Meski anggota KIPP Nasional hanya 15 orang, namun KIPP memiliki lebih dari 40ribu relawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata mereka mahasiswa yang sudah diberikan training oleh KIPP. Untuk menjalankan tugasnya, mereka diberikan atribut mulai dari id card dari Bawaslu, kemudian lembaran ceklis untuk pemantauan di TPS-TPS.

Sekjen KIPP Indonesia Kaka Sumanta mengatakan, ada tiga metode yang mereka lakukan untuk memantau Pemilu. "Pertama adalah observasi, lalu monitoring dan terakhir fact finding, semacam investigasi lah. Kalau observasi itu hampir sama sih sama teman-teman jurnalis ya, dengan menanyakan 5W+1H, kemudian ada semacam ceklis. Kalau monitoring itu lebih kepada memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk penyelenggara pemilu, dan fact finding itu untuk memperdalam sebuah temuan, dan sifat rekomendasinya adalah rekomendasi yang sifatnya lebih mengikat," ujarnya. 

Jumpa pers Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

Jumpa Pers KIPP

Kerja lembaga pemantau Pemilu yang kredibel mampu memberi dampak positif pada penilaian dunia atas proses pemilihan umum yang terjadi di negeri ini.  Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya ingin  menunjukkan bahwa Pemilu di Indonesia sangat terbuka transparan,  semua orang bisa mengakses. 

"Bukan hanya mengakses di TPS. bahkan, mereka dari rumah-rumah juga bisa mengakses siapa pemilihnya, siapa peserta Pemilunya, bagaimana profilnya. Bahkan di bagian akhir mereka bisa mengakses hasil penghitungan suara, ini kita mau tunjukkan kepada pemantau dan delegasi luar negeri," tutur Arief Budiman. 

Berikutnya, ujar Aried Budiman, KPU ingin mempromosikan demokrasi Indonesia yang baik kepada banyak negara dan sebetulnya praktek ini sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dan banyak negara kemudian mengadopsi cara berpemilu yang dilakukan di Indonesia.

"KPU RI dalam beberapa kesempatan sering diundang  untuk bicara tentang pemilu di Indonesia. Bahkan, beberapa ahli pemilu kita diundang untuk jadi adviser dari berbagai negara dalam menjalankan pemilu," ujar Arief menegaskan. 

Kehadiran lembaga pemantau Pemilu menjadi harapan untuk pelaksanaan Pemilu yang jujur dan kredibel. Hasil yang disampaikan lembaga Pemilu yang independen dan lepas dari kepentingan politik harusnya bisa membuat perselisihan di publik yang meragukan laporan KPU selesai. Setiap pihak penyelenggara Pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu sudah berjuang keras demi selesainya Pemilu paling kompleks se-dunia ini. Semoga hasilnya bisa diterima sebagai sebuah kemenangan bersama. (mus)

Baca Juga

Jejak Pemantau Pemilu di Tanah Air

Para Pemantau Pemilu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya