- Syaefullah
Hairul Anas menggaransi, robot yang ia ciptakan mampu memantau dan merekam pergerakan Situng KPU, yaitu sistem penghitungan suara yang dikelola oleh KPU secara transparan. Hairul menyebut bahwa dengan robot ciptaannya, kesalahan Situng KPU mudah dibaca.
Sayangnya, seluruh presentasi yang disampaikan oleh tim BPN tetap ditolak oleh Bawaslu. Menurut Bawaslu, bukti yang disampaikan oleh paslon 02 tidak memenuhi syarat.
Ketua Bawaslu, Muhammad Abhan, dalam pembacaan putusan pendahuluan atas laporan BPN Prabowo-Sandi di kantor Bawaslu RI, Jakarta, memastikan itu. “Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima,” ujar Abhan, Senin, 20 Mei 2019.
![]()
Ketua Bawaslu, Muhammad Abhan
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan, bukti yang dilampirkan oleh BPN Prabowo-Sandi hanya berupa hasil cetak dari link berita media online. Dan itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kriteria bukti seperti yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.
Seharusnya, menurut Ratna, bukti yang dilampirkan harus disertakan lebih lengkap, misalnya dokumen, video atau surat yang bisa membuktikan dugaan kecurangan yang dilaporkan. Apalagi, kubu 02 mengatakan, kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Pengamat politik Adi Prayitno juga mengaminkan lemahnya bukti yang diajukan kubu 02. "Mereka mengklaim pemilu penuh kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tapi aduannya yang disampaikan ke Bawaslu ternyata mentah karena tidak ada bukti yang valid, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ada kecurangan yang mereka tuduhkan seperti TSM itu," ujarnya kepada VIVA, Kamis, 23 Mei 2019.
Meski demikian, dalam konferensi pers menyikapi hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU, Prabowo menyatakan akan menempuh jalur konstitusional. Kubu 02 akan menyampaikan bukti-bukti yang lebih lengkap untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, mereka sudah mendapatkan bukti baru dari laporan di berbagai daerah. "Ada banyak masukan dari daerah, wilayah-wilayah seperti Jateng, Jatim, Bali, kemudian Papua, NTT, Sumut. Daerah-daerah itu sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran kecurangan yang memang TSMB (terstruktur, sistematik, masif, dan brutal)," ucap Dahnil dalam konferensi pers di Kertanegara pada Senin, 21 Mei 2019.