SOROT 554

Memilih Jalur Konstitusional

Prabowo dan Sandiaga Uno saat menggelar keterangan pers di Rumah Kertanegara.
Sumber :
  • Syaefullah

"Bukti apa-apa saja yang disampaikan dalam rangka melengkapi persyaratan formal," ujar Muhidin.

img_title Belajar dari Pemilu 2019, Moeldoko Inisiasi Program Layanan Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Muhidin juga menjelaskan proses penanganan perkara di MK untuk sengketa Pemilu 2019. Ia mengatakan, pada 14 Juni 2019 akan ada pemeriksaan pendahuluan, kemudian pada 17-21 Juni 2019 adalah pemeriksaan persidangan yang memeriksa substansi pokok perkara, dan 28 Juni 2019 pembacaan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski penuh drama penolakan dan teriakan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, juga aksi deklarasi kemenangan, akhirnya tim Prabowo-Sandi menempuh jalur konstitusional untuk membuktikan tuduhan mereka. 

img_title Koalisi Damai: Hate Speech Jelang Pemilu Dilakukan Kelompok Berkepentingan

Tanggal 28 Juni 2019 akan menjadi penentuan, apakah bukti-bukti yang dilampirkan tim hukum Prabowo-Sandi akan mampu memberi hasil yang berbeda dari pengumuman KPU yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf meraih suara lebih tinggi pada Pilpres 2019. (art)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut