- Syaefullah
"Bukti apa-apa saja yang disampaikan dalam rangka melengkapi persyaratan formal," ujar Muhidin.
Muhidin juga menjelaskan proses penanganan perkara di MK untuk sengketa Pemilu 2019. Ia mengatakan, pada 14 Juni 2019 akan ada pemeriksaan pendahuluan, kemudian pada 17-21 Juni 2019 adalah pemeriksaan persidangan yang memeriksa substansi pokok perkara, dan 28 Juni 2019 pembacaan putusan.
Meski penuh drama penolakan dan teriakan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, juga aksi deklarasi kemenangan, akhirnya tim Prabowo-Sandi menempuh jalur konstitusional untuk membuktikan tuduhan mereka.Â
Tanggal 28 Juni 2019 akan menjadi penentuan, apakah bukti-bukti yang dilampirkan tim hukum Prabowo-Sandi akan mampu memberi hasil yang berbeda dari pengumuman KPU yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf meraih suara lebih tinggi pada Pilpres 2019. (art)