- Syaefullah
Tak hanya itu, Prabowo dan Sandiaga terus-menerus mengawal proses penghitungan suara nasional dengan teriakan terjadi kecurangan di mana-mana. Paslon ini meminta KPU cermat dengan data-data yang disampaikan pihaknya dan Bawaslu menghukum serta mendiskualifikasi paslon 01. Kubu ini beralasan, paslon 01 menang dengan cara-cara curang, sehingga tak berhak mendapatkan kemenangannya.
Tolak Rekapitulasi KPU
Pengumuman KPU tentang hasil akhir rekapitulasi suara nasional menunjukkan Jokowi-Ma'ruf Amin lebih unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga. Perolehan masing-masing paslon adalah 01 sebanyak 55,5 persen dan paslon 02 mencapai 44,5 persen.Â
Selisih suara mencapai hampir 17 juta. Tapi, kubu 02 menolak hasil tersebut dan mengatakan akan menempuh jalur konstitusional dengan melakukan gugatan terhadap hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, menegaskan penolakan partainya atas hasil rekapitulasi suara nasional yang diumumkan KPU. BPN menolak, karena menurut mereka, banyak terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.Â
"Masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak valid tak diselesaikan, adanya dugaan penggelembungan suara, dugaan melibatkan lembaga negara dan BUMN, ini harus diinvestigasi," ujar Andre.
Selain itu, menurut dia, perlu dibentuk tim pencari fakta untuk mengatasi dan mencari tahu dugaan kecurangan tersebut. "Kita juga ada bukti dari tim IT kita dan sudah sempat dipaparkan beberapa waktu lalu dan akan masih banyak lagi bukti yang kita punya untuk membongkar bahwa kecurangan memang terjadi," ujarnya kepada VIVA.
![]()
BPN membeberkan kecurangan Pemilu di Hotel Sahid, Jakarta
Pada Selasa, 14 Mei 2019, ketika penghitungan KPU mendekati akhir, kubu paslon 02 menggelar pertemuan terbuka untuk membeberkan fakta kecurangan dalam pilpres di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta. Pertemuan itu juga dihadiri Sandiaga dan Ketua BPN Djoko Santoso, Amien Rais, serta Hashim Djojohadikusumo.Â
Kubu Tim Kemenangan Nasional (TKN) paslon 01 yang juga diundang menolak hadir. TKN beralasan, jika BPN menemukan kecurangan, harusnya melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu, bukan menggelar konferensi pers dan langsung membeberkan ke publik.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPN juga menyertakan seorang ahli IT bernama Hairul Anas Suaidi yang mengklaim menemukan 'robot' untuk memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.