SOROT 563

Mereka Mengintip Data Pribadi Kita

Ilustrasi data pribadi dan password.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TBIT

Sementara, Chief Comunication Officer Dana, Chrisma Albandjar memastikan, kerja sama justru bisa memperkaya data yang dimiliki Dukcapil. Sebab, Dana hanya bisa memverifikasi  tapi tidak bisa mengakses data milik Dukcapil yang tidak dimiliki Dana. "Kita justru yang memberikan data kepada Dukcapil," ujarnya.

img_title Jokowi Minta OJK dan BI Lindungi Data untuk Sektor Ekonomi Digital

Dana mengklaim, data KYC pengguna aplikasi pembayaran online bersifat langsung dan tidak diketahuinya. Sebab data tersebut dimasukkan pengguna. Aplikasi Dana baru bisa digunakan jika sudah diverifikasi oleh Dukcapil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sistem dukcapil secara otomatis menjawab benar atau tidak NIK yang didaftarkan sesuai dengan foto KTP dan foto wajah yang didaftarkan ke Dana, begitu kira-kira alur kerjanya," ujarnya menambahkan.

img_title Kebocoran Data Dapat Diartikan Lemahnya Sistem Pertahanan Negara

Aplikasi DANA

Aplikasi Dana

img_title Telkom Perkuat Keamanan

Komisioner Ombudsman Alvin Lie sempat menyoroti kerja sama leasing dengan Dukcapil ini karena kekhawatiran pengaksesan data untuk kepentingan sepihak. Namun usai pertemuan pemangku kepentingan dengan Dukcapil pada Rabu 24 Juli lalu, polemik terkait akses data yang bisa digunakan swasta sudah terang benderang. Sebab, kerja sama yang dilakukan telah ditegaskan hanya dalam bentuk verifikasi data, bukan akses data.  

Pekerjaan Rumah Utama pemerintah dan DPR saat ini menurutnya adalah mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Privasi dan Data Pribadi. Pemerintahan baru pun diharap dapat memprioritaskan UU tersebut.

"Itu yang sampai saat ini kita belum punya, negara-negara tetangga kita sudah punya, Indonesia belum punya," tegasnya.

Definisi Tak Pasti

Meski berbagai pihak terkait kerja sama Dukcapil dengan instansi swasta telah menjelaskan secara gamblang kepada publik mengenai verifikasi data tersebut. Sejumlah kalangan di masyarakat masih menyimpan kegelisahan.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mengungkapkan, hal yang mendasar yang menjadi kekhawatiran adalah hingga kini belum ada kejelasan mengenai definisi jenis dan cakupan mengenai data pribadi. Kemudian tiap Undang-undang, peraturan dan institusi pelaksananya, memaknai berbeda kualifikasi data pribadi mana yang bisa digunakan.

Diskusi Tik Talk soal perlindungan data pribadi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi soal perlindungan data pribadi

Hal tersebut merupakan buntut dari sangat terbatasnya definisi dan ruang lingkup data pribadi dalam UU Administrasi Kependudukan dan PP No.40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut