- www.pixabay.com/TBIT
"Masing-masing bank jawabannya beda-beda juga. Misalnya nama ibu, jawabannya ada yang masuk rahasia dan yang enggak. Begitu juga data pribadi untuk Kepolisian jadi tidak semua polisi juga yang bisa meminta," tegasnya.
Selain berisiko jadi korban kejahatan atau tindak pidana, dia melanjutkan, secara tidak sadar data data pribadi tersebut bisa dijadikan komoditi yang berharga. Sehingga tanpa kita sadari institusi yang memiliki data pribadi kita bisa menggunakannya secara komersial. "Sebenarnya ya (dari) kita gratis, tapi bisa jadi jualan bagi penyedia platform apa yang kita share."Â
Terlepas dari segala kegelisahan tersebut, tegasnya, kehati-hatian konsumen dalam menjaga data pribadinya adalah yang utama. Sehingga, konsumen dapat memproteksi diri dari hal-hal negatif yang berisiko muncu ketika data pribadinya tercecer di ranah publik. (umi)
Baca Juga
Sengkarut ‘Polisi’ Data Pribadi