- VIVAnews/Banjir Ambarita
Membatasi Informasi
Senin siang, 19 Agustus 2019 Menkominfo Rudiantara menyampaikan kabar yang tak mengenakkan. Pemerintah, menurut Rudiantara, akan membatasi akses internet dan media sosial di Papua dan Papua Barat. Menurut pemerintah, hal tersebut perlu dilakukan karena pemicu terjadinya demonstrasi besar di Manokwari dan Sorong adalah beredarnya hoaks. Kabar bohong itu menyatakan ada mahasiswa Papua yang tewas ketika terjadi penyerangan ke asrama, juga ada penculikan mahasiswa. Video penyebutan 'nama hewan' dan bernada rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya juga dianggap sangat menghina.
Ternyata pengumuman Rudiantara langsung dibarengi dengan tindakan. Hari itu juga akses internet di Papua dan Papua Barat mulai sulit. Namun media sosial masih bisa digunakan. Rudiantara berdalih, yang dilakukan pemerintah bukan pembatasan, tapi pelambatan. Dan hanya akan dilakukan selama beberapa hari hingga situasi kondusif. Masifnya penyebaran berita-berita hoaks menjadi alasan.
Menkominfo Rudiantara
Nyaris dua minggu sejak aksi kerusuhan pertama pecah di Papua, pemerintah masih terus melanjutkan aksi membatasi informasi. Rudiantara menyebut, pihaknya masih membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat. Ia mengaku telah mengantongi data lebih dari 230.000 URL hoaks terkait Papua yang diviralkan.
"Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi. Tapi di dunia maya ada 230.000 URLÂ yang memviralkan hoaks. Saya ada catatannya. Lebih dari 230.000 URL. Artinya, URL kanal yang digunakan. Yang paling banyak Twitter. Itu kan masif. Artinya kalau kontennya yang sifatnya hoaks itu macam-macam, ada berita bohong, menghasut, yang paling parah mengadu domba," ujar Rudiantara di Jakarta, 26 Agustus 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengatakan, sejak tanggal 14 hingga 27 Agustus 2019 pihaknya sudah memonitor 32 ribu lebih konten yang sifatnya provokatif, diskriminatif, dan hoaks.
"Dari 32 ribu konten yang sudah dilakukan mapping, ada 1.750 akun lebih sudah diajukan dilakukan pemblokiran dan takedown oleh Kominfo. Artinya ini untuk memitigasi secara maksimal terkait konten sensitif terkait Papua," ujarnya.
Kerusuhan di Fakfak, Papua Barat
Padahal, situasi di Papua sendiri sampai hari ini kondusif dan masih bisa dikendalikan. Dedi menjamin, tidak ada korban. Pemda dan tokoh masyarakat di sana saling mendukung. Menkominfo mengatakan, empat media sosial yang mereka batasi aksesnya adalah Facebook, Twitter, Youtube, dan Instagram.Â