SOROT 568

Membungkam Papua

Papua memanas, warga turun ke jalan.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

“Tapi ketika gerakan aksi unjuk rasa di Papua itu kalau disiram atau ditambah dengan berita hoaks, saya tidak bisa bayangkan, pasti akan lebih besar dari itu. Artinya negara memang harus berani mengambil sikap untuk mencegah keburukan chaotik yang kemungkinan bisa terjadi lebih besar kalau kita tidak blokir. Memang ini adalah langkah yang tidak populis, bahkan ada yang mengatakan bahwa langkah ini dapat menimbulkan banyak orang yang antipati terhadap negara, tapi langkah itu kami ambil."

img_title Participating Interest 10 Persen Blok Tangguh Didorong Lebih Transparan & Beri Manfaat Ekonomi Bagi Papua Barat

Kerusuhan di Papua.Kerusuhan di Papua

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkominfo Rudiantara mengatakan, bahwa apa yang mereka lakukan masih sesuai dengan koridor hukum. Bahkan sejalan dengan pasal 28j UU ITE. "Kominfo senantiasa melakukan ini dengan dasar UU ITE, UU ITE mengacunya pada UUD 1945. Di UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia di pasal 28j. Dan itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku," kata Rudiantara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan, penyebaran berita bohong yang dijadikan sebagai alat propaganda yang menyerang pemerintah menjadi salah satu alasan pemblokiran internet. Ia mengaku tak akan membiarkan terjadinya provokasi dan kerusuhan akibat berita bohong di media sosial.

img_title Janji Telkomsel usai Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Dampak Pembatasan

Keputusan pemerintah membatasi akses internet dan pelambatan penerimaan pesan seperti berbanding terbalik dengan keinginan menembus revolusi industri 4.0. Sebab, menurut revolusi industri 4.0, era digital adalah sebuah keniscayaan. 

img_title Pelarian Berakhir! Dua Tahun Buron, Pelaku Penembakan di Puncak Papua Ditangkap

Pengamat Ekonomi Digital, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi, mengatakan keputusan pemerintah untuk melakukan pemblokiran akses internet jelas mengganggu ekonomi. Menurutnya, tak perlu membicarakan hingga Revolusi Industri 4.0, tapi dampak ke masyarakat akibat pemblokiran tersebut. Bank tak bisa diakses secara online, jurnalis kesulitan melaporkan berita, kegiatan pemerintahan, dan semua kegiatan lain yang sudah sangat bergantung pada akses internet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Heru, harusnya pemblokiran dilakukan orang per orang, atau cuitan per cuitan. Seharusnya pemerintah menimbang untung ruginya. Dan ketika ada cara lain yang tidak menyebabkan dampak lebih besar, harusnya cara itu yang dipilih.

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Persoalan PapuaPresiden Jokowi menggelar rapat kabinet terbatas membahas soal Papua

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut