- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jumlah polisi dan purnawirawan polisi yang memegang jabatan sipil dalam pemerintahan Jokowi memang tidak mayoritas, jumlahnya juga tak sampai 30 persen. Tapi bukan soal jumlah yang jadi persoalan, karena meskipun sedikit tapi mereka memegang berbagai jabatan strategis.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menjelaskan, pengisian jabatan strategis termasuk di kementerian dan lembaga harus disesuaikan dengan basis kompetensi, kapabilitasnya. "Tapi yang tak kalah penting pengisian itu mutlak tak boleh langgar norma dan aturan yang sudah ada," ujarnya.
Menurut Didik, kalau ada dari Polri/TNI di jabatan di kementerian, kelembagaan, harus melihat secara utuh. Selain kapasitas dan kompetensinya, perlu juga dilihat UU TNI-Polri, juga pedoman yang ada. "Jangan sampai terkesan pengisian itu sifatnya sangat politis tanpa melihat unsur teknis atau unsur profesionalisme di sana. Kita tak ingin terkesan pengisian jabatan hanya nuansa akomodasi," ujarnya menambahkan.
Ia dan partainya memastikan akan memantau apakah keputusan melibatkan aparat Polri dan TNI yang masih aktif adalah untuk kemaslahatan negara, atau ada hal lain. Butuh waktu untuk membuktikannya. Didik dan Demokrat siap untuk memantau penyimpangan dari Presiden Jokowi dan tentu siap untuk mengkritisinya.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso
Didik yakin, secara politis, Jokowi memiliki politik yang view-nya lebih besar dibanding orang awam. Ia meyakini, presiden membuat kebijakan berdasarkan pertimbangan yang utuh dan UU Kelembagaan. Sebagai rakyat, ujar Didik, dirinya ingin memastikan apakah yang dilakukan oleh Jokowi akan berdampak baik bagi masyarakat dan negara tanpa ada kepentingan lain.
Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menduga apa yang dilakukan Jokowi dengan menempatkan polisi atau purnawirawan polisi dalam pemerintahannya adalah persiapan menuju Pilkada Serentak 2024. Sebab, pada 2022 dipastikan akan banyak posisi Kepala Daerah yang kosong dan akan digantikan oleh Plt (Pelaksana Tugas). Proses penunjukan Plt ini akan menjadi wilayah Mendagri.
"Nah, kenapa harus Pak Tito yang ditunjuk jadi Mendagri? Pasti ada desain yang mengarah dengan soal kekuasaan. Karena bagaimanapun Plt itu punya pengaruh besar sekali dalam mengondisikan persiapan Pilkada 2024 kan. Itu yang saya juga cermati, kenapa Pak Tito harus diangkat jadi Mendagri? Karena dialah yang akan menunjuk Plt itu semua. Nah, kita bisa bayangkan itu nanti, kalau Plt Kepala Daerah yang akan menjabat dalam waktu satu tahun atau dua tahun itu polisi aktif. Mereka diangkat jadi gubernur," ujarnya.