- ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
"Sehingga menurut saya menjadi sangat rasional orang atau publik kebanyakan mempertanyakan integritas pemilu, bahkan mempertanyakan output hasil pemilu itu sendiri," ujarnya menambahkan.
Tak Ganggu Pilkada
Ketua Komisioner KPU RI Arief Budiman mengatakan, kasus yang menjerat salah satu anggotanya itu tidak akan mengganggu proses persiapan Pilkada Serentak. Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan tahapan demi tahapan terkait pesta demokrasi di 270 daerah itu sejak pertengahan 2019 lalu. Mulai dari perencanaan program dan anggaran, menyusun perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sosialisasi, pemutakhiran daftar pemililh, serta pembentukan perangkat penyelenggara pemilu di level Kecamatan hingga level TPS.
Ketua Komisioner KPU RI Arief Budiman
Hal senada disampaikan Komisioner KPU, Viryan Azis. Menurut Viryan, tahapan persiapan Pilkada 2020 saat ini sudah berjalan. Salah satunya rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak sudah dimulai sejak tanggal 15 Januari lalu. Sehingga ia memastikan, kasus yang dialami Wahyu Setiawan tidak akan mempengaruhi persiapan hajat politik besar di 270 daerah.
"Kita tidak ingin kecolongan. Artinya kita ingin mengajak publik terlibat aktif memastikan jajaran PPK dan PPS yang nantinya akan bekerja untuk pemilihan serentak 2020 ini orang-orang yang berintegritas. Orang-orang yang misalnya pada saat pemilu ada masalah jangan sampai terpilih kembali. Jadi kita menjadikan momentum ini sebagai upaya untuk semakin meningkatkan kualitas integritas penyelenggara dan penyelenggaraan," kata Viryan.Â
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamarussamad juga angkat bicara terkait proses rekrutmen petugas PPK dan PPS yang saat ini tengah dilakukan oleh KPUD yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak mendatang. Ia berharap, proses rekrutmen perangkat pemilu di daerah itu dapat berlangsung dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
"Jadi yang perlu dijaga dalam rekrutmen PPK ini, jangan sampai ada titipan dari kandidat atau bakal calon yang sekarang ini berstatus sebagai incumbent misalnya, karena itulah awalnya adanya ketidaknetralan," kata Kamarussamad.
Persiapan Pilkada Serentak
Donal juga menyoroti proses rekrutmen perangkat penyelenggara pemilu yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU RI terkait persiapan Pilkada Serentak mendatang. Ia berharap, kasus Wahyu Setiawan benar-benar menjadi pembelajaran berharga bagi KPU RI, terlebih lagi dalam hal rekrutmen perangkat penyelenggara pemilu di daerah.