- ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Faridz ?
Ia meyakini, modus korupsi politik yang melibatkan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu akan didominasi pada jual beli suara pada Pilkada mendatang. Sehingga, lanjut Donal, jika berbicara integritas, maka tidak adil jika masyarakat hanya menuntut integritas pada penyelenggara pemilu saja, tanpa memastikan integritas partai politik sebagai peserta pemilu.
"Lagi-lagi saya kembali ke teori tadi, demokrasi yang berkualitas itu hadir dalam tiga varian, integritas penyelenggara, integritas peserta dan integritas partai politik sebagai peserta pemilu itu sendiri," ujarnya.
Ketua KPU RI, Arief Budiman juga mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan kasus korupsi atau kasus kongkalikong yang melibatkan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dapat terjadi pada Pilkada serentak mendatang. Namun, Arief memastikan, pihaknya akan selalu mengingatkan kepada seluruh perangkat KPU di seluruh daerah agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan kerja-kerjanya.
"Jadi saya percaya bahwa semua publik melihat apa yang kita lakukan, peristiwa ini silahkan semua pihak menilai dengan adil begitu yaa, apa yang sebetulnya yang sudah dilakukan oleh KPU. KPU kan sikapnya tegas dan konsisten. Dulu sebetulnya pernah juga ada kejadian semacam ini. Dulu bahkan ketika seseorang belum jadi tersangka, tapi sudah ditangkap, lalu langsung ditahan, itu langsung kita adukan, kita proses. Waktu itu kejadian di Garut, ada juga kejadian kalau gak salah di Pakpak Barat itu, kita konsisten, kita punya komitmen untuk membuat penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu itu bersih, bebas korupsi," kata Arief.
Suasana warga mengurus surat pemindahan TPSÂ
Donal berharap, KPU RI benar-benar dapat menjalankan fungsi pengawasan hirarkis terhadap seluruh jajarannya di seluruh Indonesia. Selain itu, peran Bawaslu dan DKPP juga sangat diharapkan untuk memperkuat pengawasan agar pelaksanaan pilkada serentak di daerah tidak dicoreng dengan praktek-praktek koruptif. Sebab, ia melihat, sistem  atau desain kepemiluan pada dasarnya sudah baik, proses pengawasan atau cek and balances seharusnya dapat dilakukan secara maksimal dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu yang sudah ada. Hanya saja, lanjutnya, dalam prakteknya di lapangan, tidak sedikit pula masyarakat sering menemukan praktek-praktek kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu dan partai politik, serta kandidat calon kepala daerah sebagai peserta politik.