- VIVAnews/Tudji Martudji
Muhamad Qodari juga enggan menjelaskan berapa biaya survei yang harus dikeluarkan kliennya. Direktur Eksekutif IndoBarometer ini hanya mengatakan, besaran biaya ditentukan oleh jumlah responden dan lokasi tempat survei dilakukan.
Menurut dia, semakin banyak responden dan semakin sulit wilayah, biayanya semakin mahal. Qodari mengatakan, ia tak pernah menghitung berapa keuntungan bisnis yang diperoleh selama Pilkada langsung. Keuntungan bisnis naik turun tergantung dinamika.
"Tapi, variasinya saya nggak hitung. Berapa kali survei per tahun juga tidak tahu," ujarnya kepada VIVAnews saat ditemui di kantornya, Kamis 2 Oktober 2014.
Namun, berdasarkan penelusuran VIVAnews, biaya survei untuk 400 responden berkisar Rp75 juta hingga Rp150 juta. Sementara itu, tarif hitung cepat (quick count) untuk dua ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) biayanya bisa mencapai Rp1,5 miliar lebih.
Djayadi dan Qodari tak terlalu khawatir jika UU Pilkada lewat DPRD diterapkan. Sebab, sebagian besar dari para peneliti merupakan doktor ilmu politik yang memiliki pekerjaan di tempat lain.
Selain itu, mereka yakin ada aktivitas lain jika survei terkait Pilkada sudah tidak ada. “Jadi, nggak signifikan dari sisi bisnis dan finansial. Saya kira tidak akan mati, jangan khawatirlah. Terutama lembaga survei di level nasional,” kata dia.
Meski demikian, nasib berbeda dialami lembaga survei di daerah, Lampung misalnya. Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Survei Potret Indonesia, Dedi Heriyanto, mengatakan, disahkannya UU Pilkada tak langsung menjadi bencana bagi para pelaku survei di Indonesia, khususnya di Lampung.
Menurut dia, dampak langsung yang terasa adalah semakin berkurangnya order survei dari para calon kepala daerah. “Bahkan, bisa saja lembaga survei akan mati dalam waktu dekat ini,” ujar Dedi saat dikonfirmasi VIVAnews, Sabtu 27 September 2014.
Iklan di Media Massa
Lalu, bagaimana dengan nasib iklan di media massa. Account Manager ANTV, Oky Nuriska, mengatakan, perubahan mekanisme Pilkada tidak akan terlalu berdampak pada perusahaan tempat ia bekerja. Sebab, ANTV merupakan stasiun TV hiburan bukan TV berita.
Menurut dia, untuk pengelola stasiun televisi berita, mungkin akan terdampak. Karena, selama ini mereka banyak mendapat iklan kampanye calon dengan berbagai program acara.