- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Pengawasan Makanan
Saat puasa datang, terutama di hari-hari menjelang Lebaran, banyak orang merasa khawatir dengan isu beredarnya banyak makanan tak layak konsumsi yang beredar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, Apt, M.Kes.
![]()
Sidak BPOM terhadap makanan berbuka puasa.
Untuk menanggulanginya, pihaknya terus melakukan pengawasan lebih ketat dibanding hari biasa.
“Kadang mereka menjual makanan sudah hampir mendekati tanggal kedaluwarsa. Atau kemasan yang sudha berkarat, kaleng bergelembung, penyok, lalu dijual dengan harga relatif murah, agar produk cepat habis. Konsumen yang tidak teliti bisa saja terpedaya, makanya kita terus inspeksi,” ujar Dewi.
Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah dengan sistem terbuka. Mereka langsung masuk ke pasar dengan menunjukkan surat tugas, jika sudah diizinkan pemilik, petugas BPOM bekerja.
Jika menemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan, baik dari sisi label atau kemasan, mereka minta pemilik menurunkan untuk mereka bawa.
“Kami imbau pelaku usaha agar berjualan dengan jujur, apalagi untuk parcel, itu barangnya minimal harus tahan 6 bulan. Dan khusus untuk hari raya Idul Fitri, tidak boleh memasukkan produk pangan yang mengandung alkohol maupun olahan babi untuk parcel,” ujar Dewi.
Dia mengungkapkan bahwa selama sebulan penuh BPOM akan melakukan razia keliling pasar. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, formalin, boraks, dan pewarna.
“Dibutuhkan ketelitian konsumen sebelum membeli barang yang akan dikonsumsi,” kata Dewi. (ren)