- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
Negara di Skandinavia itu juga mengatur dengan rapi definisi hal-hal yang masuk dalam kekerasan seksual. Dengan perspektif yang lebih terbuka dan rinci, maka sekecil apa pun anggapan adanya kekerasan seksual, korban tak sungkan melaporkan ke pihak berwajib. Kepolisian Swedia di sisi lain juga menerima dan mendokumentasi pengaduan secara baik.
Sementara menurutnya di negara lain, definisi kekerasan seksual bahkan belum dirumuskan dengan jelas sehingga ada dua fenomena yang mungkin terjadi. Pertama, fenomena gunung es dan kedua hanya kasus-kasus perkosaan berat yang muncul ke publik karena cenderung ditutupi.
Selanjutnya...Relasi Kekuasaan
Relasi Kekuasaan
Ditemui secara terpisah, para aktivis perempuan dan perlindungan anak mencoba memberi argumen atas penyebab masih banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Dalam bahasa yang lebih filosofis para aktivis cenderung memaknai persoalan kultur patriarkis yang terlanggengkan ditambah dengan penegakan hukum yang kurang berpihak pada korban.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Apik, Ratna Bantara Murti, mengatakan, persoalan adanya kasus pemerkosaan ini tak lain karena dalam konteks sosial budaya di Indonesia, perempuan masih cenderung diposisikan sebagai objek. Nahasnya, perlindungan terhadap perempuan pula tak memadai.
![]()
Aksi menolak pornografi di Bundaran Hotel Indonesia. FOTO: VIVA.co.id/Tri Saputro
“Pemicu umumnya pornografi terutama pada pelaku anak-anak. Namun akar masalahnya ada pada ketimpangan pola relasi gender yang timpang dan menempatkan perempuan menjadi objek seksual dan rentan sebagai korban,” kata Ratna Bantara Murti.
Dia menjelaskan, pornografi menjadi pemicu karena melalui tontonan tersebut, perempuan kerap dijadikan sebagai objek. Tanpa pendidikan seks yang memadai, pornografi kemudian membawa pengaruh buruk. Dibandingkan minuman keras, pornografi menjadi pemicu yang lebih besar kasus-kasus pemerkosaan selama ini.
“Anak-anak dibiarkan terpapar dengan pornografi. Mereka mempelajari hal-hal yang keliru dan tidak mendidik. Penghormatan terhadap perempuan tidak mungkin didapat dari pornografi,” kata Ratna.
Sementara Ketua Komnas Perempuan, Azriana, berharap kejahatan seksual tak disikapi dengan persoalan faktor penyebaran minuman beralkohol saja. Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang melibatkan minuman keras juga kasuistik.