- VIVA.co.id / Nur Faishal
Kini, cerita itu tinggal kenangan. Saksi sejarah berupa bangunan yang pernah menjadi ruang gema Bung Tomo telah rata dengan tanah. Tak ada yang tersisa.
Rumah yang pernah tercatat menjadi Bangunan Cagar Budaya sejak tahun 1996 itu pun luruh ketika excavator menghantam temboknya. Tak butuh lama, rumah seluas 15x30 meter itu pun rata dengan tanah.
Sang pemilik lahan, PT Jayanata, rupanya sudah berencana akan menjadikan bangunan itu sebagai lahan parkir untuk sebuah plaza, meski kemudian rencana itu batal.
Namun, rumah radio Bung Tomo itu terlanjur lenyap. Keberadaan Benda Cagar Budaya itu justru baru disadari publik ketika ia telah “dihilangkan.”
Pemerintah setempat pun bahkan kelimpungan, dan menuai kritik tajam karena mengisyaratkan ketidakpedulian mereka ketika bangunan yang semestinya dijaga itu telah beralih kepemilikan.
"Itu pelanggaran berat. Padahal, sudah tertulis bahwa gedung itu merupakan cagar budaya. Tapi, ya sudahlah, kalau sudah dibongkar, tidak akan bisa diapa-apakan lagi," kata Ketua DPRD Surabaya Armudji, Rabu, 4 Mei 2016.
Sejauh ini, meski polemik penghancuran rumah radio itu akhirnya berujung pada kesepakatan akan dibangun ulang oleh PT Jayanata selaku pemilik lahan.
Namun kenyataan pahit bahwa bangunan bersejarah ini telah tercerabut sebagai bangunan cagar budaya menjadi fakta menyakitkan.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah memutuskan pada 15 Desember 2016 atau tujuh bulan usai rumah itu diratakan bahwa bangunan itu bukanlah benda cagar budaya.
"Bangunan sudah tidak ada, syarat terhapus sebagai cagar budaya sudah terpenuhi," kata Ketua PTUN Surabaya Liliek Eko Poerwanti, Rabu, 11 Januari 2017.
Selanjutnya, Tak Terawat
Tak Terawat
Nasib Rumah Radio Bung Tomo bisa jadi merupakan salah satu contoh ketidakpedulian soal benda cagar budaya dan sejarah yang tersebar di Tanah Air. Sangat mungkin banyak yang tak terungkap atau mungkin tidak diketahui.
Di Semarang, misalnya. Berdasarkan catatan pemerintah setempat, kota ini memiliki sedikitnya 16 kawasan cagar budaya yang memiliki 365 bangunan yang tersebar di permukiman.
Dari jumlah itu, setengahnya diketahui dalam kondisi terawat dan sisanya lagi dalam kondisi rusak dan tidak termanfaatkan.