Sorot 472

Bajakan Si Pelaris

Warga melihat buku koleksi relawan Perpustakaan Terbuka yang dijejerkan di halaman Mesjid Agung Atsauroh di Serang, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Bentang Pustaka menyebut pembajakan bukan praktik illegal semata, tetapi lebih dari itu: kejahatan. Motivasi jelas adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarya dari kejahatan itu.

img_title Memilih Mandiri

Penerbit yang berbasis di Yogyakarta itu menolak asumsi yang mengaitkan pajak tinggi sebagai biang pembajakan. “Pada intinya mereka (pembajak) ingin dapat keutungan sebanyak-banyaknya karena buku bajakan harga bahkan 75 persen (lebih murah) dari harga buku aslinya. Untungnya sangat tinggi sekali,” kata Salman Farid, CEO Bentang Pustaka, ketika berbincang dengan VIVA di Yogyakarta pada Kamis lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salman sependapat dengan Yadi Saeful Hidayat tentang betapa lemah penegakan hukum di Indonesia. Penerbit, dia mengklaim, bukan tak pernah melapor kepada polisi; bahkan berkali-kali, tapi proses hukumnya selalu tak pernah tuntas. “Langkah polisi,” katanya, “hingga saat ini juga masih sama, dan tidak ada ujungnya. Ada laporan buku bajakan satu truk tapi juga tidak jelas kelanjutannya.” (ren)

img_title Produksi Buku di Indonesia Rendah
Penulis novel Negeri Para Bedebah, Tere Liye

Tere Liye Kritik Program Lapor Mas Wapres: Sebulan Lapor Buku Bajakan, Tak Ada Tindak Lanjut

Penulis novel Negeri Para Bedebah, Tere Liye, meluapkan kekecewaannya terhadap layanan aduan ‘Lapor Mas Wapres’ yang hingga kini belum memberikan respons atas laporannya.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut