SOROT 473

Kebijakan Setengah Hati

Foto aerial perkebunan kelapa sawit yang ada di Sumatera Selatan
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

“Tidak hanya hutan lindung ya, tapi juga masuk ke kawasan hutan konservasi yang sebetulnya tidak boleh dieksploitasi, tetapi pertambangan tetap masuk,” ujarnya kepada VIVA, Jumat, 3 November 2017.

img_title Ekspansi Bisnis, Sumber Tani Agung Bidik Rp530,63 M dari IPO

Menurut dia, kebijakan itu membuat penetapan sebuah kawasan sebagai kawasan hutan lindung akhirnya tidak jelas. “Jadi, menurut saya ada ketidakpastian dari pendefinisian terhadap fungsi hutan lindung maupun hutan konservasi yang dimiliki oleh pemerintah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada satu peraturan yang menyatakan bahwa setiap hutan itu harus memiliki wilayah tutupan hutan sekian persen dari luas wilayah. Tapi sejak pertambangan masuk, perkebunan sawit masuk, dan seluruh investasi penggunaan lahan skala besar itu masuk, itu menjadi salah satu pemicu atau penyebab jumlah luasan hutan kita di seluruh Indonesia itu menyusut. Dan itu terjadi secara signifikan.”

img_title Ekonomi Kuartal-IV Tumbuh 5,02%, Ini Andil Harga Sawit dan Batu Bara

Sorot Kelapa Sawit - Kebun - Perkebunan - Lahan - Hutan

Sebuah rumah berada di tengah hutan yang telah ditebang di Provinsi Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

img_title Di Depan Sri Mulyani, Wagub Sumut Minta Bagi Hasil Pajak Kebun Sawit

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) enggan berkomentar saat dimintai tanggapan terkait kerusakan hutan akibat ekspansi perkebunan dan tambang. Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Putera Prathama, hanya mengatakan kaitan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan sawit hanya soal penyediaan lahan dan Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL.

“Keduanya adalah fungsi Planologi. Sedangkan kita nggak ada sama sekali urusan sama sawit,” ujarnya ketika dikonfirmasi VIVA. “Maksimum interaksinya berupa adanya sawit-sawit ilegal di dalam konsesi. Itu pun sekarang jadi urusan penegak hukum. Jadi Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari memang benar-benar lepas dari urusan sawit.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi, cuma merespons bahwa semua kegiatan pasti memiliki dampak. “Tinggal dampak pentingnya atau tidak, seberapa besarnya, berdasarkan pengkajian,” ujarnya kepada VIVA, Jumat, 3 November 2017.

Ia mencontohkan, kalau lahan kosong jadi kebun sawit itu positif. Tapi kalau ada lahan hutan primer yang diubah jadi agrikultur pasti ada dampak negatifnya. Sementara, saat diminta tanggapan terkait tudingan bahwa perkebunan sawit merusak hutan dan lingkungan, Fadhil Hasan hanya menjawab singkat bahwa itu adalah isu lama. “Isu lama itu bikin lagi yang baru,” ujar Direktur Eksekutif GAPKI ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut